BerandaUncategorizedDPRK Langsa Usulkan Rahmadhani Sebagai PAW Anggota KIP

DPRK Langsa Usulkan Rahmadhani Sebagai PAW Anggota KIP

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mengusulkan Rahmadhani, S Sos.I sebagai pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa.

Usulan ini disampaikan langsung ke KPU RI di Jakarta oleh Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos, didampingi Ketua Komisi 1 DPRK Langsa, Samsul Bahri, SH alias Robert, dan anggota Komisi 1 T. Helmi Mirza serta Noma Khairi pada 05 Juni 2024, kemarin

Pengusulan pergantian antar waktu (PAW) itu berdasar pada Surat Ketua KPU RI Nomor 778/SDM.14-SD/04/2024 tanggal 21 Mei 2024 perihal PAW anggota KIP Kota Langsa, Provinsi Aceh periode 2023-2028 dan Surat Ketua KIP Kota Langsa nomor 254/SDM.14-SD/1174/2024 tanggal 30 Mei 2024 perihal penyampaian salinan dan petikan keputusan KPU Nomor 560 Tahun 2024 tentang pemberhentian tetap anggota KIP Kota Langsa, Provinsi Aceh periode 2023-2028.

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Gunawan Abdillah saat dikonfirmasi, Senin (10/06), mengatakan bahwa pengusulan PAW anggota KIP Kota Langsa sudah dilakukan oleh DPRK Langsa

“Sudah diusulkan untuk nama PAW KIP Kota Langsa pada 05 Juni 2024 yang diserahkan oleh Ketua DPRK Langsa didampingi Ketua Komisi 1 beserta 2 orang anggota Komisi 1 yang diterima staf KPU RI di Jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat”, ujarnya.

Dikatakannya, pengusulan PAW Komisioner KIP Langsa ini atas nama Rahmadhani, S.Sos.I yang merupakan peringkat 6 dari 10 nama anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028. (B.01/ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img