BerandaKemanusiaanKanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sidang Verifikasi Permohonan Pasal 3A PP Nomor 21...

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sidang Verifikasi Permohonan Pasal 3A PP Nomor 21 Tahun 2022

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diselenggarakan sidang verifikasi atas permohonan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang terlambat memilih kewarganegaraan, sebagaimana ketentuan Pasal 3a Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Senin (13/05/2024).

Permohonan diajukan oleh Muhammad Mirwais, campuran Pakistan. Tim terpadu yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan melibatkan Divisi Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara dan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara Sumut I melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen persyaratan permohonan seperti akte kelahiran, Surat Keterangan Keimigrasian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, SKCK, dan lain-lain.

Kanwil Kemenkumham Sumut.
Foto. Tim terpadu yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan melibatkan Divisi Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara dan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara Sumut I melaksanakan sidang verifikasi permohonan Anak Berkewarganegaraan Ganda. (Dok. Kanwil Kemenkumham Sumut).

Tahapan verifikasi dilanjutkan dengan uji materi dengan melakukan wawancara terhadap para pemohon. Dalam sidang verifikasi pada hari ini, tim sangat mengapresiasi kesadaran pemohon dalam mengajukan permohonan Pasal 3a mengingat batas waktu terakhir pengajuan permohonan istimewa ini akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 nanti. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img