Tapanuli Tengah (Desa Aek Garut) – Trik News.co – Memang sakit jikalau hidup penuh dengan kekurangan, Nisa Ibu Bayi warga Desa Aek Garut yang sempat menjadi perbincangan publik terkait memberikan hak asuh terhadap orang lain (Adopsi) atas anaknya yang baru di lahirkan di sebabkan kondisi ekonomi yang menerpa.
Hidup kategori cukup memang jauh dari seorang ibu yang baru melahirkan anak ini. Demi keberlanjutan kejenjang hidup yang lebih mapan terhadap masa depan anak yang baru di lahirkan kemuka bumi ini, seorang ibu tersebut mengorbankan perasaan pasrah, walau tak rela, namun demi masa depan anaknya deraian air mata menghiasi perpisahan antara ibu dan anak, menyaksikan buah hatinya di bawa orang lain.
“Saya tidak menjual anak saya, saya hanya menitip kepada orang lain di sebabkan keterpurukan yang saya alami saat ini,” ujarnya sambil teriak meneteskan air mata.
Sambung Nisa, Jangan mereka kira saya tidak merasa hancur melepaskan anak saya pergi dengan orang lain. Aku mengandungnya selama 9 Bulan, aku mempertahankan anak itu lahir kedunia ini dengan tantangan nyawa.
“Saya tidak terima kalau saya di tuduh menjaul anak, saya tidak pernah menjual anak pada siapa pun,” timpalnya lagi.
Menurut penjelasan Nisa ibu bayi kepada awak media TriNews.co, pengadopsian anak baru dilahirkannya kedunia ini sudah menjalin kesepakatan sejak 5 Bulan anak tersebut masih di kandungan.
Kesepakatan itu terjalin di sebebkan orang pengadopsi disinyalir warga Pekan Baru menyanggupi kepada orangtua bayi untuk mengirimkan uang puding ibu bayi sampai ibu bayi melahirkan dengan nominal yang di janjikan 300 Ribu/Bulannya ples uang persalinan.
Singkat waktu setelah hari tiba untuk melahirkan si buah hati, Nisa menelpon pengadopsi untuk hadir (Orang Pekan Baru), dalam perbincangannya “Saya udah mau melahirkan, dan saya tidak punya BPJS, makanya ibu cepat datang, sebab biaya persalinan saya akan di kenai biaya Umum, ucap Anisa kepada orangtua baru sang bayi”
Sesampainya di Desa Aek Garut anehnya, Aparatur Desa Aek Garut malah membawa orang tersebut ke Kantor Desa. sesuai keterangan kepada ibu Nisa oleh orang pekan baru menjelaskan di dimintai sejumlah uang untuk dana (makhuras huta) yang artinya memberikan makan sekampung untuk permohonan maaf sebesar Rp 5 Juta Rupiah.
Anehnya, padahal menurut penjelasan Nisa bahwa dia tidak pernah di tangkap atau di grebek berbuat senonoh di Desa tersebut dan memalukan tindakan yang melanggar aturan dan adat istiadat di Desa tempat ia berdomisili. Pada hal makna dari hukuma makhuras huta atau yang di maksud mebersihkan nama kampung adalah, mencemarkan nama baik kampung. Contoh, melakukan tindakan senonoh di tangkap masyarakat, atau yang sering di sebut Berzinah.
Tetapi hal tersebut menurut pengakuan Ibu bayi tidak pernah melakukan hal tersebut di Desa tempat ia berdomisili. Apa dasar Aparatur Desa memintai sejumlah dana sampai 5 Juta Rupiah ? kalau tidak memenuhi unsur yang di maksud.
Warga Pekan Baru juga menjelaskan kepada Nisa, “maaf ya dek, sebenarnya uang tadi yang di mintai di kantor Desa itu untuk mu, biaya perobatan mu dan pudingmu” tapi aku ngak megang uang lagi maaf lah ya dek sambil menadatangani berkas yang di bawa orang Pekan Baru tersebut ketempat kediaman ibu bayi.
Mirisnya, Penerimaan sejumlah uang tersebut di akui oleh Sekdes Aek Garut di depan masyarakat, menurut penjelasan Nisa saat di konfirmasi pada Sabtu (11/05/24).
“Kami banyak saksinya pak, bapak itu menjelaskan bahwa dia (Sekdes) menerima sejumlah uang sebesar 5 Juta Rupiah, kami dengar itu semua kesaksian pak Sekdes,” Ucap Nisa bersama ibu angkat tempat Nisa tinggal.
Disesi yang berbeda, seorang pemuka agama juga menjelaskan bahwa ia di berikan amplop yang tidak tau berasal dari mana.
“saya tanya, ini amplot apa dan ia menjelaskan ini amplot dari Nisa, mendengar itu saya tolak, kasih saja sama orangtuanya,” itu yang saya ucapkan.
Sambungnya, Saya ngak tega menerima itu, harusnya itukan untuk perobatan Nisa bukan malah di bagi-bagikan.
“kita pake hati nurani kita melihat kondisi dia sekarang. Aku saja ngak tega melihatnya,” tutup pemuka agama yang enggan di sebut namanya.
(Rimember)