Langsa: Trik News.co – Gampong atau desa adalah satu kesatuan wilayah terkecil yang berada di bawah kecamatan pada setiap Kabupaten kota.
Gampong berperan penting sebagai ujung tombak kemajuan kota atau kabupaten disuatu wilayah, karena itu untuk merealisasikan kemajuan yang dimulai dari desa tersebut.
Pemerintah pusat melalui kementerian Desa pembangunan Daerah Tertinggal, untuk tercapainya hal itu telah menggelontorkan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dimulai dari sejak tahun 2015.
Meskipun begitu, seiring waktu terus berjalan hingga saat ini tahun 2024. dari sorotan yang dilakukan media trik news.co, Sabtu (5/5), tidak satupun gampong di Pemko Langsa yang terlihat merangkak maju bangkit dari keterpurukan dan ketertinggalan dengan adanya kucuran dana desa tersebut.
Tak hanya itu, mereka pimpinan yang ada di gampong (desa) khususnya Pemko Langsa, mereka seakan luput perhatiannya terhadap wawasan kebangsaan yang ditunjukkan melalui pemasangan bendera yang sering terabaikan.
Dari pantauan yang dilakukan, berbagai fenomenapun kerab terlihat terkait indikasi lunturnya wawasan kebangsaan disetiap gampong di Pemko Langsa, ada desa yang memfasilitasi kantornya dengan tiang benderanya saja sementara bendera tidak berkibar.
Selain dari itu ada juga kantor desa yang memasang bendera namun dalam kondisi sobek, kumal, dan kusam, anggaran dana desa yang besarannya tidak tanggung tanggung.
Namun untuk satu lembar bendera, seakan-akan tidak mampu mereka sediakan, mereka pimpinan gampong di Pemko Langsa, layak diduga mereka menganggap kecil dan sepele terhadap pemasanagan lambang negara tersebut.
Oleh sebab itu, tetkait pemasangan dan kelayakan bendera yang ada pada setiap kantor geuchik tersebut sebagaimana pantauan, hal itu perlu kiranya mendapat perhatian serius oleh semua pemangku wewenang mulai dari tingkat Kecamatan, dinas terkait, hingga Pemerintah daerah, ini penting untuk menjaga keutuhan NKRI, demikian sorotan. (B.01)