Tapanuli Tengah (Desa Kinali) – Trik News.co – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Kinali, Kecamatan Barus di tahap Pertama rampung di salurkan.
Kedes Kinali Rahmi Simamora menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat di triwulan pertama ini berjumlah 29 KPM.
“Untuk triwulan pertama Kita sudah rampung menyalurkan kepada 29 KPM. penyerahan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa,” ucapnya beberapa waktu yang lalu kepada awak media
Sambung Kades menjelaskan, penyerahan bantuan Dana Desa (DD) kepada penerima manfaat sebesar 900 Ribu/Bulan, terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret.
“itungannya kan 300/Bulan, kalau di kalikan 3 Bulan, berarti setiap KPM menerima Rp 900 Ribu/Bulan,” jelasnya.
Program BLT Dana Desa sangat membantu warga keluar dari kemiskinan Ekstrim.
“kita berharap agar warga penerima BLT bisa mengunakan bantuan tersebut kepada tempatnya. buka usaha, atau berbagai macam lainnya,” imbuh Kadeas.
Sabung kades menjelaskan, dari jumlah 29 KPM, sudah melalui seleksi dan musyawarah Desa. untuk menentukan calon penerima manfaat tidaklah gampang, membutuhkan penilaian yang benar-benar harus tepat agar program BLT tepat sasaran.
“memang untuk mengambil keputusan untuk calon penerima manfaat membutuhkan seleksi serta penilaian dan hasil musyawarah Desa. kenapa harus demikian, agar program ini tepat sasaran,” ucapnya.
Ada Poin-poin persyaratan yang harus di penuhi sesuai dengan peraturan calon penerima BLT DD, Tidak menjadi peserta penerimaan bantuan bansos, BNPT dan benatuan lainya. Persyaratan ini tertuang pada Permendes Nomor 8Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa.
Peraturan ini juga tertuang di Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.
“Maka dari itu kita ingin program ini berjalan sesuai dengan aturan dan tepat sasaran. inikan hak warga mikin, kitaserahkan kepada warga yang membutuhkan,” Tutup Kades Kinali
(Rimember)