Way Kanan, Triknews.co-Diduga pembangunan rumah belajar masyarakat Dono Mulyo menjadi ajang korupsi. Pasalnya, dari pantauan awak media berdasarkan papan proyek bangunan itu tidak sesuai RAB.
Dari informasi yang dihimpun awak media ini, penyaluran BBM Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 Desa Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way kanan Provinsi Lampung telah direalisasikan Pada Tahap 1 untuk membangun Rumah Belajar Masyarakat (RBM) dengan pagu anggaran Rp : 91.902.000 dengan Ukuran 6 x 13,5 M. persegi.
Pasal nya bangunan RBM tertulis pada nomenklatur ukuran 6 x 13,5
Sementara dari hasil investigasi tim media ini menemukan ada nya pengurangan volume/ukuran bangunan.l, bahkan disinyalir materil juga tidak sesuai dengan semestinya.
Ironisnya, ukuran bangunan itu hanya 4,5M lebar dan panjangnya
13.M jika dikalikan ada selisih
22,5 M dari luas yang terpampang.
Ditempat terpisah tokoh masyarakat sangat menyayangkan perbuatan oknum kepala kampung yang diduga sengaja melakukan perpuatan melawan hukum demi keuntungan pribadi.
“Saya heran bangunan untuk desa kita sendiri kok berani berani nya mencuri ukuran, kalau saya liat juga itu bukan seperti rumah belaja, padahan anggaran nya hampir menyentuh angka 100 juta. Uangkap nya, Selasa (02/04/2024)
Lebih lanjut WN (56) mengatakan,
Kalau hal ini dibiarkan, maka dana desa dikampung kami ini akan dijadikan ajang memperkaya diri pribadi kakam. Jadi saya mengharap agar pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum bisa turun langsung dan meriksa bangunan RBM ini tutup WN.
Kepala kampung Donomulyo berulang kali ditemui guna konfirmasi tapi, sampai berita ditayangkan yang bersangkutan berhasil dijumpai. (TIM)