Medan-Kedua kalinya saat dikonfirmasi Awak Media, pada Senin (25/3/24), di Wong Solo Gajah Mada Medan, Wakil Ketua DPRD H. Rajudin Sagala S.Pd.I mengatakan, agar pihak Dinas Perkim Kota Medan, segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
H Rajudin juga mengatakan, Dinas Perkim Kota Medan tidak harus menunggu laporan masyarakat, karena pemberitaan yang sudah dimuat oleh Media, adalah merupakan salah satu Laporan Masyarakat.
“Hal itu sudah merugikan PAD Kota Medan sesuai dengan peraturan yang berlaku”, sebutnya.
Rajudin juga menganjurkan kepada Awak Media, agar mengirimkan Surat Ke DPRD Kota Medan untuk dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya.
“Yang jelas keberadaan bangunan atau pembangunan gedung yang tidak memiliki Izin, dikategorikan telah merugikan PAD Kota Medan, sebagai sumber pendapatan Kota Medan, itu harus segera ditindak”, sebutnya lagi.
Ditambahkannya, bahwa setiap proses pembangunan gedung, terlebih dahulu harus mengurus izinnya atau PBG, agar sesuai dengan Tata Ruang dan Pemukiman Kota Medan. Dan setelah izin itu dikeluarkan, baru dapat dibangun.
“Jadi jika ada pembangunan gedung yang tidak memiliki Izin atau PBG, harus dibongkar oleh instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Perkim bekerja sama dengan Satpol PP Kota Medan”, cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya Pembangunan Penambahan Gedung Baru yang berada di lahan belakang milik Global Prima National School, yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan, dan berlokasi di Gang Abadi Jalan Brigjend Katamso Link 1 Medan Maimun Kota Medan, telah dipastikan oleh Pihak Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, sama sekali belum mengantongi Izin PBG.
Hak itu dikatakan oleh Aparat Lapangan Tata Ruang Perkim Kota Medan yang tak mau disebutkan namanya, usai melakukan pengecekan terhadap berkas permohonan Pengajuan PBG dari Global Prima National School, saat dikonfirmasi, Kamis (21/03) lalu.
“Kalau memang yang ini, sama sekali belum ada izinnya”, sebutnya sambil menunjukan area letak Penambahan Gedung Baru tersebut dilayar monitor yang ditampilkan oleh Google Map.
Namun pihaknya, belum bisa melakukan apa – apa, dikarenakan harus berkoordinasi dengan atasan.
Mengenai, Stay Cross yang telah terbangun oleh pihak Global Prima National School membentang kokoh di diatas Gang Abadi, pihaknya belum dapat memastikan apakah sudah mendapat izin. Namun, pihaknya menganjurkan kepada masyarakat agar membuat surat resmi terkait hal tersebut, untuk dapat ditindaklanjuti oleh Perkim Kota Medan.
Pantauan Wartawan dilokasi Pembangunan Gedung Baru tersebut, sampai saat ini proses pengerjaannya sedang berlangsung dan terlihat para pekerja bangunan sedang melakukan pekerjaan pembangunannya.
Ketika hal ini di konfirmasi ulang kepada pihak Global Prima National School, langkah Wartawan terhenti sampai di loket Satpam.
Sementara itu, pihak Humas Global Prima National School, saat dikonfirmasi Via WhatsApp, hingga berita ini dimuat belum menjawab konfirmasi Awak Media.(Red/Joe)