Deli Serdang-Dari informasi narasumber yang diterima triknews.co bahwa arsip bekas Kantor DPRD kabupaten Deli Serdang dijual ke tukang botot (barang bekas) dan diangkut berulang kali dengan menggunakan beca bermotor dengan pengemudi berinisial HN.
Berdasarkan informasi ini, awak media triknews.co pun mengkonfirmasl hal ini pada kantor DPRD Deli Serdang.
” Ia, dijual, ” ucap mereka singkat., Rabu (20/03/2024) ucap dua orang pegawai yang mengaku tenaga honorer di kantor.
Sementara itu, berkembang berita dikalangan wartawan bahwa kabag umum Kantor DPRD Deli Serdang berinisial E memberikan uang “tutup mulut” 500 ribu rupiah kepada dua orang wartawan media online yang mengetahui hal ini dan berpesan agar masalah ini jangan sampai mencuat kepermukaan atau dipublikasikan.
Tentunya hal ini sangat kita sesalkan karena bagaimanapun, berkas dokumen bekas itu ada yang bersifat rahasia, dari keterangan beberapa sumber biasanya berkas-berkas itu dihancurkan dan dipotong sekecil-kecilnya, untuk itu diharapkan kepada Bupati Deli Serdang untuk memberikan perhatian khusus pada hal ini agar tidak terulang kembali. Dan juga yang menjadi pertanyaan, apakah hasil penjualan arsip bekas tersebut masuk ke kas negara? (RS)