BerandaUncategorizedSorotan: Tempat Pembuangan Limbah Produksi Kecap Milik Apok Perlu Dipertanyakan

Sorotan: Tempat Pembuangan Limbah Produksi Kecap Milik Apok Perlu Dipertanyakan

Author

Date

Category

Langsa: Trik New.co – Tempat pembuangan limbah hasil olahan Kacang Kuning menjadi Kecap dan Tocho milik Apok pengusaha warga Indonesia keturunan China yang beralamat di jalan Iskandar Muda Kecamatan Langsa Kota-Kota Langsa perlu dipertayakan.

Pasalnya, dari penulusuran yang dilakukan trik news.co, Minggu (17/3), tepatnya dilokasi belakang sebuah toko yang dijadikan tempat penyimpanan Kecap hasil olahan Kacang Kuning untuk selanjutnya diperjual belikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dibelakang toko itu tidak terlihat adanya tempat pembuangan limbah dengan tujuan untuk menjaga agar lingkungan tertap terjaga dari pengaruh negatif yang tidak berujung kepada dampak rusaknya lingkungan.

Terkait hal ini, Apok begitu panggilan nama untuk pemilik usaha produksi Kecap ini dimana saat dikonfirmasi secara terpisah pada Sabtu sore kemarin tanggal 16 Maret 2024 disalah satu toko percetakan yang juga miliknya, Apok dengan nada sedikit menghardik kepada media ini mengatakan.

“Kalian tidak ada hak untuk menanyakan terkait Amdal kepada saya, ada pihak terkait yang berhak menayakan itu kepada saya sebagai pemilik usaha, ucap Apok kepada wartawan seraya dirinya menambahkan.

“Sudah banyak Wartawan yang datang menanyakan tentang itu kepada saya, ini kalian datang kemari tanya itu lagi, sebut Apok lagi dengan penuh emosi.

Lanjut Apok lagi, “jangan usaha kecil-kecilan yang kalian pertanyakan Amdal, perusahaan besar saja banyak yang tidak memiliki Amdal seperti Plywood yang pernah ada dulunya, dan banyak lagi perusahaan lain yang tidak ada Amdal, kenapa tidak kalian pertayakan.

“Kenapa usaha saya saja yang kalian tanya, ketus Apok pemilik usaha Kecap yang sekilas terlihat tidak terima dengan pertayaan Wartawan terkait tempat pembuangan limbah atas usaha yang dia lakukan.

Sementara itu, menyikapi apa yang dikatakan Apok pengusaha Kecap tersebut layak diduga usaha yang dilakoninya itu tidak tersedia sebuah wadah tempat pembuangan limbah, apalagi lokasi keberadaan tempat usaha berada di lingkungan yang padat penduduk.

Karena itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha Kecap milik Apok ini perlu dipertayakan dan ditinjau ulang oleh pihak terkait yang ada di Pemko Langsa jika memang usaha produksi Kecap itu masih beroperasi, demikian trik news.co. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img