BerandaUncategorizedESG Ditetapkan Jadi Tersangka, Masyarakat Pancurbatu Apresiasi Kinerja Polisi

ESG Ditetapkan Jadi Tersangka, Masyarakat Pancurbatu Apresiasi Kinerja Polisi

Author

Date

Category

Medan (Trik News.co)  — Pasca digelarnya konfrensi pers terkait ditetapkannya seorang Ketua Ormas tingkat Sumut, berinisial ESG alias G ( 54) atas kepemilikan senjata api, dimana tersangka ditangkap oleh tim gabungan Den Gegana Brimob Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu telah menuai banyak pujian dari masyarakat di Kecamatan Pancurbatu, khususnya warga Durin Sembelang, hal itu dikarenakan selama ini masyarakat disana merasa terintimidasi, tidak tenang karena dulunya wilayah itu aman, kini banyak terliat aktifitas perjudian, dan narkoba, serta aksi premaniame yang diduga didalangi oleh oknum tersangka tersebut beserta timnya.

Kepada sejumlah awak media, saat dikonfirmasi seorang ibu separuh baya, dan mengaku br Ginting, tinggal di Kecamatan Pancurbatu, namanya enggan dicatut para awak media, dengan logat bahasa karonya mengatakan, mantap nakku, tenang hati kami dengar si ESG atau si G itu ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka, hebat kali dia punya pistol, biar dihukum dia seberat – beratnya, biar kami tenang ngk ada lagi perjudian dan narkoba, terima kasih buat bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, terimah kasih buat bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun, dan juga terimah kasih buat bapak Kapolsek Pancurbatu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang, kalau bisa yang infonya kemarin ada 5 orang anggotanya juga yang ditangkap dengan BB senjata pistol buatan Rusia dengan 43 butir peluru juga diusut tuntas iya pak,” “pintanya.

Sebelumnya, saat mengelar kegiatan konfrensi pers, atas tertangkapnya ESG, kepada para awak media, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH telah pastikan oknum salah satu Ketua Ormas tingkat Sumut berinisial ESG alias G (54) yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan Den Gegana Brimob Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku G sudah ditahan di Polrestabes Medan, ” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (14/3/2024) sore.

Kompol Jama Kita Purba menambahkan, adapun kronologis kejadian dan penangkapannya, pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 03.30 WIB, tim Gabungan Brimob Polda Sumut dengan Polsek Pancur Batu melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi.

Kemudian di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, personel gabungan Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan diduga lokasi penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi. Selanjutnya, saksi Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka inisial ESG alias G tersebut ke semak – semak dan Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka ESG alias G tersebut yaitu 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo.

Selanjutnya, Brigadir Andry Purba melakukan pemborgolan terhadap tersangka ESG alias G dan selanjutnya membawa ke Polrestabes Medan. “Tersangka melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan atas laporan Kompol Octorolas Simbolon, ” ucap Kompol Jama Kita Purba.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti masing – masing, 1 buah pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo, 1 buah bilah samurai, 3 bilah pisau, 1 buah piring dan 1 buah tutup dadu.

“Keberhasilan pihak kita dalam. memburu salah satu Ketua Ormas tingkat Sumut juga berkat adanya atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk terus menciptakan rasa aman di masyarakat, ” jelas Kompol Jama Kita Purba. (Tim).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img