Deli Serdang- Kesalahan input baik disengaja maupun tidak disengaja terkadang merugikan salah satu calon legislatif. Pun begitu, segala kesalahan wajib diperbaiki tentunya dengan membawa bukti-bukti yang ada agar tidak merugikan para Calon legislatif seusai penghitungan suara.
Hal ini dialami salah satu calon legislatif dari dapil 2 Deli Serdang dari partai Gerindra Paian Purba, SH. Caleg yang di kenal ramah murah senyum menyampaikan rasa terima kasih kepada penyelenggara Pemilu 2024 atas usaha mereka dalam mengembalikan suaranya yang sempat hilang.
Suaranya hilang pada saat pembacaan pleno PPK Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang di Aula Puri Triadiguna PTPN2 Tanjungmorawa pada Sabtu (2/3/2024) lalu.
Menurut hasil rekap perhitungan suara oleh saksi di Kecamatan Tanjungmorawa, suara yang dikumpulkan untuk Paian Purba SH sebanyak 4.383 suara. Namun, hasil perhitungan suara di PPK Tanjungmorawa mencatat 3.713 suara untuknya, menyebabkan kehilangan 670 suara.
Namun, berdasarkan perhitungan KPU Deliserdang, suara Paian Purba SH di Kecamatan Tanjungmorawa sebenarnya berjumlah 4.359 suara.
Jadi, perhitungan suara keseluruhan dari Dapil 2 Kabupaten Deliserdang awalnya mencapai 8.044 suara, dan menurut perhitungan KPU berjumlah 7.957 suara, dengan kehilangan suara Paian Purba SH sebanyak 87 suara.
Paian Purba SH menyatakan apresiasinya kepada penyelenggara Pemilu yang telah melakukan koreksi dan perbaikan data perolehan suara caleg Partai Gerindra, di mana suaranya yang sempat hilang dapat diperoleh kembali. Hasilnya menunjukkan bahwa secara Dapil 2, Partai Gerindra, dengan kandidat Paian PurbaSH, memiliki suara yang jauh lebih unggul dari yang lainnya.
Paian Purba juga menegaskan pentingnya integritas penyelenggara Pemilu untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. (Arendy)