Pancur Batu, (Triknews.co) – Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut dikunjungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, dalam rangka Mendukung target ending AIDS di tahun 2030 sesuai dengan target Nasional program TB, HIV dan penyakit tidak menular dengan melaksanakan Skrining TBC, HIV dan Penyakit Tidak Menular kepada Warga Binaan Lapas KelasĀ Pancur Batu.
Bertempat di Klinik Pratama Lapas Pancur Batu, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr. Asri Ludin. Tambunan, M.Ked (PD), Sp.PD, KGEH, FINASIM melalui oleh Kepala Seksi Penyakit Menular dan tidak menular, dr. Fifit Siregar mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk usaha promotif dan preventif sebagai bentuk kesejahteraan dalam Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pancur Batu, juga mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan pasif pada kelompok komunal yang beresiko tinggi/rentan terhadap penularan/ penyebaran penyakit menular di dalam Komunitas khususnya Lapas dan Rutan.
āPelaksanaan Skrining TBC, HIV dan penyakit tidak menular bagi Warga Binaan ini dilaksanakan dengan tahap dimulai dari mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Dinas Kesehatan Deli Serdang dilanjutkan dengan timbang berat badan, tinggi badan, tensi, pengecekan sampel dahak, pengecekan darah, dan pemberian obat dan vitamin. Dimana kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, dimulai semenjak hari Senin pada tanggal 4 Maret 2024 sampai hari kamis tanggal 7 Maret 2024 diikuti sebanyak 1300 orang Warga Binaanā, terangnya.
Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut, Haposan Silalahi menyampaikan bahwasannya kegiatan ini merupakan kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang sebagai deteksi dini untuk mengatasi penyakit menular TBC, HIV, dan juga penyakit tidak menular lainnya khususnya pada Warga Binaan di Lapas Pancur Batu, Kamis (07/03/24).
āMelalui kegiatan skrining ini dapat mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC, HIV secara aktif dan pasif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi/ rentan terhadap penularan/penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas sehingga penemuan dini dan pengendalian infeksi serta penularan dapat dicegah dan juga pencegahan penyakit tidak menular lainnya”, terang Kalapas. (DM)