DAIRI – Pencegahan dan penanggulangan stunting senantiasa dilakukan bersama melalui berbagai program aksi percepatan penurunan stunting sebagai suatu tindakan sistematis dan terencana oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat. Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting merupakan suatu hal yang penting dan harus dilaksanakan karena merupakan bagian dan upaya mencapai Dairi Unggul. Demikian disampaikan Bupati Dairi Eddy Berutu melalui Sekretaris Daerah Surung Charles Lamhot Bantjin dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bertempat di Aula Bappeda, Sidikalang, Jumat (16/2/2024). “Beberapa hal yang penting dan saya harapkan akan menjadi perhatian kita bersama yaitu meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dan antar seluruh elemen atau unsur TPPS, terutama untuk selalu berkoordinasi dalam hal sharing data guna pencapaian waktu pelaporan yang telah ditentukan batas waktu penyampaiannya. Misalnya, Dinas Kesehatan yang menangani data target serta cakupan intervensi spesifik salah satunya yaitu data hasil posyandu melalui aplikasi e-PPGBM, diharapkan agar dapat meningkatkan koordinasi untuk kebutuhan pemgisian data master analisisi situasi bina pembangunan daerah kemendagri,” ucapnya. Poin kedua, lanjut Surung, diharapkan kepada Dinas Kesehatan agar mengalokasikan antropometri pada desa atau kelurahan yang belum memiliki alat ukur yang memenubi standar untuk digunakan di posyandu, meningkatkan kapasitas kader posyandu melalui pelatihan pengukuran dan penimbangan balita di posyandu sehingga diharapkan data posyandu lebih valid dan akurat, serta diharapkan memotivasi pihak puskesmas dan bidan desa untuk aktif dalam pencatatan dan pelaporan data sehingga pengisian data ke web bangda Kabupaten Dairi dapat dipenuhi tepat waktu. “Poin ketiga yaitu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar aktif mengawasi penggunaan dana desa untik kegiatan percepatan penurunan stunting. Poin keempat kepada DP3AP2KB agar menjadwalkan pelaksanaan rapat koordinasi TPPS secara rutin satu kali satu bula sesuai petunjuk teknis pelaksanaan dana BKOB,” katanya. Terakhir, kata Surung, diimbau kepada kepala puskesmas se-Kabupaten Dairi agar melakukan pengentrian data hasil posyandu paling lama satu hari setelah posyandu selesai dilaksanakan. “Diharapkan acara ini menjadi ajang untuk berdiskusi, saling membagi informasi, bertukar pengetahuan, gagasan, dan pengalaman dalam pelaksanaan praktik baik yang telah berhasil dilaksanakan dalam percepatan penurunan stunting di tempat masing-masing,” ucap Surung mengakhiri sambutanya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Sosial Agel Siregar, Kepala DP3AP2KB Ruspal Simarmata, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, dan Kepala Bappeda Romedi Bangun.