Langsa: Trik News.co – Diduga rawan terjadinya korupsi pada kegiatan peremajaan sawit (Replanting) yang dilakukan PTPN I Aceh hal ini perlu adanya pengawasan pihak yang berwenang guna mencegah agar hal tersebut tidak terjadi.
Pantauan yang dilakukan trik news.co Jum’at (16/2), mendapati kegiatan Replanting sudah selesai dikerjakan oleh PTPN I Aceh melalui Vendor yang berlokasi di afdeling antara desa Alur Buloh Kecamatan Birem Bayeun dan Gampong Meurandeh Kecamatan Langsa Lama Pemko Langsa.
Dalam pelaksanaannya PTPN I Aceh sebagaimana kata sumber bekerja sama dengan pihak vendor sebagai pihak ketiga untuk melakukan peremajaan sawit-sawit tersebut yaitu menggantikan tanaman sawit lama yang tidak produktif dengan tanaman baru.
Terkait hal ini, maka tidak menutup kemungkinan kegiatan Replanting yang dilakukan PTPN I Aceh melalui Vendor, kegiatan tersebut layak diduga rentan terjadinya korupsi dan mar’up anggaran seperti pada pengadaan bibit sawit, kemudian pada hitungan besar luas lahan yang akan di replanting.
Karenanya, terkait proyek Replanting yang dilakukan PTPN I Aceh, untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka pengawasan dari pihak manajemen sangat diperlukan, hal ini bertujuan agar vendor sebagai pemenang tender dapat bekerja sesuai RKS (rencana kerja dan syarat).
Sementara itu salah satu sumber saat dimintai keterangannya terkait Replanting yang dilakukan PTPN I Aceh tersebut kepada media ini, Jum’at (16/2) menjelaskan, “kegiatan Replanting dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu vendor sebagai pemenang tender, mereka ada perjanjian kerja dengan manajemen PTPN I Aceh, tuturnya.
Ia menambahkan, “untuk pengadaan bibit baru dan penanamannya akan dilakukan oleh pekerja yang disediakan vendor dan juga pekerja yang ada di PTPN I Aceh, setelah semua rampung, manajemen tidak membayarnya secara penuh, sisanya 30% (persen) akan dibayar ke depan dengan kata lain digantung pembayarannya, dan jika nanti ada yang tidak sesuai, vendor diminta untuk menyesuaikannya dengan sisa anggaran tersebut, ringkas sumber diujung seluler.
Terpisah guna mengetahui lebih lanjut terkait berapa besaran anggaran dan luas lahan sawit yang dilakukan Replanting oleh PTPN I Aceh melalui vendor, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari Kabag Tanaman yang ada di PTPN I Aceh dan juga dari panitia tender, sementara staf humas Febriansyah yang dihubungi melalui chat WhatsApp nya, hingga berita ini dirilis belum menjawab pesan masuk, demikian trik news.co . (B.01)