Pakpak Bharat, triknews.co
Seorang warga Desa Perolihen Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat bernama Kasmiati meninggal dunia saat hendak mencoblos di TPS 003. Sebelum meninggal, Kasmiati sempat terjatuh di TPS.
“Dari informasi yang kami peroleh bahwa yang bersangkutan sudah datang ke TPS dan sudah diberikan surat suara oleh petugas KPPS. Akan tetapi ketika hendak memberikan hak suaranya yang bersangkutan terjatuh, kemudian langsung dibawa ke puskesmas terdekat, dan disitu dinyatakan meninggal dunia.” Ujar Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe saat memberikan keterangan di Kantor KPU Pakpak Bharat, Jl. Lae Ordi, Salak pada Kamis (15/2/2024).
Basra juga menyebutkan setelah kejadian tersebut, pihaknya tetap melangsungkan kegiatan pemilihan umum sesuai prosedur yang berlaku. “Pelaksanaan pemilihan umum tetap dilanjut, namun karena belum sempat memilih, maka surat suara yang bersangkutan dikembalikan ke KPPS dan akan dilakukan pemeliharaan DPT sehingga hak suara yang meninggal dicoret.” ujar Basra.
Senada dengan Ketua KPU, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C. Utomo SH. SIK. M.Si menyebutkan pihaknya yang mendengar informasi tersebut, langsung bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna membawa almarhum ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, sebelum dinyatakan meninggal dunia.
“Begitu ada informasi kami sama-sama bekerja sama membawa almarhum ini ke faskes yakni Puskesmas untuk kemudian dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolres.
Untuk pelaksaan pemungutan suara di TPS 003, Kapolres sendiri menyebutkan tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku dan langsung memerintahkan personil agar terus bekerja melaksanakan tugas pengamanan.
Tak hanya itu, Kapolres juga menyebutkan apabila ditemukan dugaan kejanggalan dalam peristiwa kematian pemilih di TPS tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dari hasil pemeriksaan kesehatan dan rekam medik yang bersangkutan. (Pb.01)