Banda Aceh: Trik News.co – Teuku Indra mengungkapkan, “kasus dugaan pemalsuan surat domisili anak saya yang telah sengaja di Viral kan baru – baru ini oleh media abal – abal alias media penjilat bin dibayar yang tidak memiliki etika jurnalistik sehingga tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenaran beritanya tersebut, seakan ingin mengulang kembali kesuksesan mereka yang berhasil menggiring opini publik dalam merekayasa kasus saya di Polres Sabang ucap Teuku Indra dalam rillis nya yang dikirim kepada media ini, Senin (12/2).
Menurut Teuku Indra, orang tua dari TFF siswa Polisi Perbatasan Kota Sabang tahun 2024, fitnah keji kepada anaknya saat ini, sesuatu hal yang sangat tak berdasar dikarenakan pada tanggal 03 Agustus 2023 lalu, kami semua satu keluarga sedang merayakan hari ulang tahun istri saya atau ibu dari anak – anak saya di rumah kami yang berada di Banda Aceh, kata Teuku Indra.
Ia menambahkan, “sesuai dengan surat dari Polres Sabang terhadap anak saya, tertulis dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana yang diketahui terjadi pada hari kamis tanggal 03 Agustus 2023 di gampong kuta barat, ini jelas – jelas fitnah keji dan kejam terhadap anak saya, karena anak saya berada di Banda Aceh bukan di Sabang pada tanggal tersebut guna merayakan hari ulang tahun ibunya, ada saksi dan semua dokumentasi videonya, dan silahkan di chek CCTV di rumah saya, kecurigaan saya, apabila laporan terhadap anak saya pada kejadian tanggal 03 Agustus 2023 tidak terbukti nanti akan ada kemungkinan penyidik akan mencari lagi di tanggal lainnya, pokoknya akan di cari – cari terus kesalahannya, masyarakat bisa menilai sendirilah, kita tunggu saja episode fitnah dan rekayasa terhadap anak saya ini kedepannya seperti apa!? ungkapnya.
Lanjut Teuku Indra dalam rillis nya, “Anak saya baru bisa ikut test Polisi Perbatasan dan mengurus berkas domisilinya sekitar bulan November tahun 2023, dan surat domisili anak saya yang diberikan ke Polda dalam rangka melengkapi pemberkasan, bukan bulan Agustus seperti yang dituduhkan saat ini, tapi bulan November, jadi siapa yang telah merekayasa surat domisili anak saya pada tanggal 03 Agustus 2023 di Sabang yang harus didalami nanti, bukan mencari – cari kesalahan anak saya lainnya, tambah Teuku Indra lagi.
Teuku Indra juga menjelaskan, yang seharusnya diperiksa itu adalah anak Kasat Reskrim Polres Sabang yang telah ikut juga di seleksi kemaren sekalian dengan anak saya dan kebetulan anaknya gagal lulus test Polisi Perbatasan Sabang, informasi yang saya dapatkan, timpal Teuku Indra pagi, “anak dari Kasat Reskrim tersebut sudah sangat lama pindah dari Sabang ke Banda Aceh, akan tetapi KTP nya belum dirubah, dimana anaknya bertempat tinggal, anak kasat Reskrim Polres Sabang tersebut masih menggunakan KTP Sabang, apa seorang Kasat Reskrim tidak tau aturan di Disdukcapil, sebut Teuku Indra.
Teuku Indra menambahkan, “mengenai tuduhan terhadap anak saya telah diduga melakukan pemalsuan dokumen domisili sangatlah tidak masuk di akal sehat, karena tidak ada alasan apapun jika anaknya harus melakukan pemalsuan domisili karena berdasarkan akte kelahirannya, ijazah TK, Ijazah SD, Ijazah SMP serta sampai kelas dua SMA anak saya di Sabang, kelas tiga SMA baru pindah ke banda Aceh ikut saya orang tuanya, jadi setelah mendapatkan informasi akan dibuka test Polisi Perbatasan di Sabang, anak saya pindah Kartu Keluarga dan KTP kembali ke Sabang, anak saya hanya sempat terputus domisilinya di Sabang, seharusnya itu kan tidak masalah secara aturan, karena dari semua kelengkapan dokumennya telah membuktikan bahwa anak saya merupakan Putra Sabang, Ia sudah hampir 20 tahun lamanya tinggal di Sabang, jadi anak saya hanya mengurus surat domisili saja tidak perlu Ia menjelaskan berapa tahun lamanya tinggal di Sabang, kan sudah cukup semua dokumen yang menunjukkan bahwa Ia benar Putra Sabang, papar Teuku Indra.
Teuku Indra ingatkan kepada Pelapor agar tidak asal menuduh dan merekayasa masalah ini, akan ada konsekuensi hukum terhadap anda selaku Pelapor nanti apabila ini semua tidak benar, kita akan buktikan semua itu nanti, tegas Teuku Indra seraya menuturkan. “Pesan saya kepada para penyidik Polres Sabang yang menangani masalah ini, saya minta kalian periksa anak Kasat Reskrim Polres Sabang terlebih dahulu, kenapa anaknya sudah sangat lama bertempat tinggal di Banda Aceh akan tetapi KTP nya masih beralamat di Sabang, janganlah berikan contoh buruk kepada masyarakat, apa gunanya kalian periksa anak orang lain yang belum tentu bersalah dengan terburu – buru, sedangkan anak Kasat Reskrim kalian sendiri, menurut dugaan saya juga tidak sesuai prosedur, sudah melanggar aturan Disdukcapil dan pastinya hal tersebut merupakan pembohongan publik, hal itukan, sama saja memalukan nama Institusi Polri, ujar Teuku Indra.
Lebih lanjut Teuku Indra menerangkan, “satu hal lagi, saya ingatkan kepada Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Bukhari, jangan paksa saya untuk membongkar semuanya, baru bukti transfer uang 50 juta yang saya buka di publik, jangan sampai bukti transfer lainnya dari saya ke anda saya buka semuanya, sekalian chat WhatsApp kita, nanti akan saya buka semuanya di media, ingat, yang telah memberikan informasi awal kepada saya itukan anda, terkait Kapolres Sabang bermain proyek dan pembangunan pagar polres serta kantor Airud menggunakan sebagian pasir dan batu ilegal, bahkan anda juga pernah curhat sama saya kalo ada proyek PL di Dinas Pendidikan yang sudah dijanjikan untuk anda oleh bu Kadis di “sikat” juga sama Kapolres, makanya Kasat Reskrim Polres Sabang seringkali meminta uang menggunakan saya dalam meminta bantuan kepada orang lain, padahal uangnya itu untuk keperluan anda semua, sekarang anda mau cuci tangan ke badan saya, coba anda berani bantah stadment saya ini di media, atau mau saya Viral kan, agar semua masyarakat tau seperti apa kelakuan Kasat Reskrim Polres Sabang tersebut.
“Dan untuk Kapolres Sabang, sambung Teuku Indra lagi, “saya punya rekaman video saat kita berdua diruang kerja anda di Polres Sabang mengenai Proyek Dinas Pendidikan, saat itu anda mengatakan cuma itu yang diberikan bu Kadis kepada anda, masih ingatkan itu, kalo bukan demi Institusi Polri yang saya cintai ini, sudah saya Viral kan semuanya dari kemarin – kemarin, masih panggilan pertama saya sebagai tersangka kalian, sudah menggerebek kantor saya dan hotel anak saya serta mengejar saya, kalian langgar semua SOP, setelah saya naikkan ke media masalah tersebut, kalian penyidik buru – buru buat saya DPO agar ada dasar untuk mengejar dan menangkap saya kan, kalian perlakukan saya seperti seorang teroris atau bandar narkoba saja, kalian pikir saya tidak tahu kenapa kalian harus melakukan hal itu semua kepada saya, patut saya duga kalian ingin menghilangkan bukti – bukti yang ada ditangan saya kan, tunggu saja azab dari Allah nanti untuk siapa saja yang telah dengan sengaja memfitnah dan menzolimi saya beserta keluarga saya, urai Teuku Indra dengan nada pasrah.
Teuku Indra berharap Irwasda dan PROPAM Polda Aceh segera memeriksa KTP dan domisili anak Kasat Reskrim Polres Sabang terkait anaknya sudah sangat lama pindah dari Sabang ke Banda Aceh akan tetapi KTP nya masih di Sabang, ini kan sama saja telah menipu Institusi Polri saat anaknya mendaftar beberapa waktu yang lalu dan informasi yang saya dapatkan ini langsung keluar dari mulut Kasat Reskrim Polres Sabang sebelum kasus saya “memanas” tutup Teuku Indra dalam rilisnya. (B.01)