Binjai, (Triknews.co) – Kalapas Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut, Theo Adrianus, A.Md.I.P., SH., MH, menyatakan bahwa alat damkar hasil rekondisi akan menambah peralatan yang sudah ada di Lapas Binjai. Pernyataan ini muncul selama kunjungan Tim media pada Senin (05/02/2024) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Jalan Gatot Subroto No.72 Binjai.
Didepan Tim media Kemenkumham Sumut, Theo Adrianus bersama Bambang berkonsultasi untuk mempersiapkan alat damkar sebagai penunjang sarana pengamanan Objek Vital di Lapas Kelas IIA Binjai.
Kalapas Theo Adrianus berharap pihak yang mengelola rekondisi alat damkar segera menyelesaikan persiapannya agar dapat digunakan secepatnya.
“Alat damkar ini tidak hanya sebagai pemadam, tetapi juga dapat digunakan untuk keperluan lain di area taman Lapas Kelas II A Binjai”, ucapnya.
Bambang sebagai tenaga ahli di bidang pemadam kebakaran (damkar) memberikan saran dan koreksi kepada Kalapas Theo Adrianus untuk menjadi bahan masukan dan perimbangan dalam merekondisi alat yang sedang dikerjakan oleh vendor.
Untuk itu, Bambang juga menyebutkan bahwa Alat Damkar hasil rekondisi nantinya setelah dianggap benar pengerjaannya maka akan segera digunakan di Lapas Kelas IIA Binjai dalam waktu dekat.
“Segala upaya dilakukan agar alat tersebut dapat beroperasi dengan baik”, ucap Bambang yakin, mendukung pernyataan Kalapas Binjai Theo Adrianus. (DM)