Langsa: Trik News.co – Terkait belum dilantiknya sejumlah TPG dari berbagai Gampong di lima kecamatan dalam wilayah Pemerintah kota Langsa, masyarakat menilai Pj.Walikota Langsa Syaridin,.S.Pd,.MPD lambat dan luput perhatiannya terhadap pemerintahan Gampong yang merupakan ujung tombak kemajuan pemerintah kota, demikian ungkap sejumlah mereka yang dimintai tanggapannya oleh media ini, Senin (29/1).
Menurut mereka, “kalau pelantikan bagi Tuha Peut Gampong yang sudah terpilih tidak kunjung dilakukan, maka pihak Gampong dalam hal ini geuchik akan mengalami kesulitan dan keterlambatan dalam penyusunan APBG disebabkan kekosongan perangkat Tuha Peut, disisi lain pada bulan Maret mendatang akan tiba bulan suci ramadhan (puasa) sehingga bisa dipastikan honor perangkat Gampong terancam tidak bisa direalisasikan.
“Benar pelantikan Tuha Peut Gampong (TPG) belum dilaksanakan oleh Pemko Langsa meski sudah mencapai 30 hari lebih terhitung dari sejak dilakukannya pemilihan, sedangkan masa jabatan TPG yang lalu sudah berakhir pada tanggal 22 Januari 2024, ujar geuchik yang minta namanya tidak ditulis membenarkan belum adanya pelantikan TPG Gampong.
Lanjut dia lagi, “selain belum dilakukanya pelatikan, untuk Perwal (peraturan walikota) berkenaan dengan ADD belum juga ada kabarnya, hal seperti ini akan menyulitkan kami dalam penyusunan APBG, karena acuan realisasi dana desa harus berdasarkan Perwal, namun hingga hari ini Perwal tersebut belum ada begitu juga pelantikan TPG belum dilaksanakan, sebutnya.
Sementara itu Pj. Walikota Langsa Syaridin,.S.Pd,.MPD yang dimintai tanggapan pada beberapa hari lalu oleh media ini melalui chat WhatsApp nya menjelaskan, “coba tanyakan ke panitianya gampong bersangkutan, Camat terkait, kadis DPMG dan Kabag Hukum, apa masalahnya, sebut Pj.Walikota Syaridin menjawab pertanyaan wartawan media ini lewat pesan WhatsApp.
Terpisah Kabag Hukum Pemko Langsa Bu Meka yang dikonfirmasi beberapa hari lalu sesuai arahan Pj.Walikota Langsa melalui chat WhatsApp kepada wartawan dirinya (Bu Meka -red) menyarankan untuk konfirmasi ke dinas terkait dalam hal ini DPMG kota Langsa, “mohon konfirmasi ke instansi teknis ya pak DPMG, tulis Bu Meka singkat mengarahkan.
Atas arahan Kabag hukum tersebut, media ini pun langsung beranjak untuk menjumpai pihak terkait pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, namun yang bersangkutan tidak sedang berada ditempat, menurut keterangan, yang bersangkutan baru saja keluar untuk menghadap Pj.Walikota di Pendopo, “baru saja keluar, mungkin dipanggil oleh Pj.Walikota untuk menghadap, sebut salah seorang pegawai di Dinas tersebut. (B 01)