Medan — ( TrikNews.co ) — Menindak lanjuti adanya pemberitaan disejumlah media online yang menuding adanya dugaan oknum Lurah Sudirejo II, Fiman Lubis S.Kom menerima upeti dan terkesan tidak merespon aduan warga terkait adanya proyek pembangunan Menara P.T Tower Bersama Group yang terletak di Jalan Jaya I, Lingkungan XII, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan kota, Kotamadya Medan, Muspika Kelurahan Sudirejo II, bersama Kepolisian Polsek Medan Kota, Babinsa Kelurahan Sudirejo II, Vendor PT Tower Bersama Grup mengelar pertemuan dengan warga Jalan.Jaya I, kegiatan itu dilaksanakan dilantai dua Aula Kantor Kelurahan Sudirejo II, Jalan Kemiri 1, nomor 8, Medan, Sabtu ( 27 / 1 / 2024).
Dalam pertemuan dengan 23 perwakilan warga Jalan Jaya I, yang merasa keberatan adanya proyek pembangunan Menara Tower P.T Bersama Grup itu, Lurah Sudirejo II, Firman Lubis, S.Kom didampingi Kepala Lingkungan XII, Clinton Rizki Naibaho mengatakan bahwa hari ini pihaknya bersama pihak Kepolisian Polsek Medan Kota, Babinsa Kelurahan Sudirejo II, mengelar pertemuan untuk yang kedua kalinya guna mendengar keluhan para warga Jalan Jaya I, Lingkungan XII , yang merasa adanya dugaan kejanggalan kelengkapan berkas pendirian sebuah proyek pembangunan Menara P.T. Tower Bersama Grup dan dan tidak meratanya pemberian kompensasi bagi warga yang radiusnya terdampak radiasi dari Tower P.T Bersama Grup tersebut,” kata Firman Lubis S.Kom pada awak media ini.
“Iya, kita sebagai pihak Kelurahan sudah mendengarkan keluhan warga Jalan Jaya I, Lingkungan XII dan pasti akan mencari solusi permasalahan ini, ada 23 warga yang menandatangani keberatan dan 18 warga lagi yang melakukan tanda tangan setuju dan telah menerima kompensasi, kita sudah berdialog untuk kedua kalinya, dan sudah melakukan sosialisasi sebelumnya walau tidak semua warga pada saat itu dapat menghadirinya, kita juga sudah memberikan surat himbauan pertama, agar pihak menagemen P.T Tower Bersama Grup melengkapi segala berkas – berkas guna kelengkapan persyaratan pendirian Proyek tersebut, dan itu sesuai prosedur yang ada kita lakukan, dan intinya kita tidak ada berpihak kepada management P.T Tower Bersama Grup tersebut, dari semua keluhan hasil pertemuan dengan warga itu kita akan tetap koperatif dan akan bertindak sesuai aturan yang ada,dan telah berkordinasi dengan pimpinan, ” terang Lurah Sudirejo II, Firman Lubis,S.Kom.
“Sambungnya, selain mengelar rapat dengan warga, tadi kita juga bersama Kanit Intel Polsek Medan Kota, AKP T.P Sirait,Panit Intel Ipda Aruan, dan Pak Sitanggang yang juga merupakan personil Intel, personil Babinsa Kelurahan Sudirejo II, Pak Serka Hasmer Sirait, personil Babinkamtibmas Kelurahan Sudirejo II, Aipda Toyok, sejumlah awak media, warga dan Kepling serta Vendor P.T Tower Bersama Grup, Pak Hendra, langsung turun ke lokasi guna mengecek dan mengukur ulang kebenaran radius warga 18 KK yang sudah menerima kompensasi dan 23 warga yang keberatan serta menanyakan langsung kelengkapan berkas yang sudah dimiliki oleh management P.T Tower Bersama Grup itu,” tegas Firman Lubis.
Untuk hasil usai kita keliling mengukur radius, jarak 36 meter Tower lingkaran warga yang dapat dan tidak dapat kompensasi dan menanyakan kelengkapan berkas yang sudah dimiliki pihak Tower, kita, Polsek Medan Kota, Babinsa Kelurahan Medan Kota banyak menemukan kejanggalan baik jarak ukur dan lainnya, untuk itu melalui vendor Menara P.T Tower Bersama Grup, Pak Hendra, meminta untuk sementara ini, proyek pembangunan Menara P.T Tower Bersama Grup ini dihentikan, sampai pihak management dapat menunjukan legalitas berkas yang dimiliki dan mendata seakurat mungkin, warga yang benar – benar harus mendapat hak kompensasi dari dampak pembangunan proyek tersebut, untuk masalah Perizinan Tower akan kita Surati Dinas Terkait dan kita juga berharap apabila masyarakat resah akan dampak Radiasi Tower tersebut bisa membuktikannya dengan menghadirkan tenaga ahli yang bersertifikat di bidangnya, kita juga tidak akan menghalangi, itu lebih baik, saya sebagai Lurah Sudirejo II akan tetap mengutamakan pelayanan yang maksimal pada masyarakat, dan kita juga bukan berniat menghalangi adanya proyek pembangunan Menara Tower tersebut, yang penting sesuai prosedur, berkas lengkap, warga setuju, sekali lagi, untuk pembangunan proyek Menara P.T Tower Bersama Grup yang terletak di Jalan Jaya I, Lingkungan XII, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota tersebut saat ini sudah kita himbau agar dihentikan sementara,sampai persyaratan yang ada dilengkapi,” pungkasnya.
( H.Pakpahan).