Banda Aceh: Trik News.co – Kepala Media Mitrapol Aceh (Kaperwil), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM,S.H., mengatakan pernyataan Kapolres Sabang di salah satu media online mengenai dirinya (Teuku Indra) dapat menempuh jalur hukum yaitu Praperadilan menunjukkan Kapolres Sabang tidak paham hukum dan pembodohan publik, bagaimana seorang yang telah ditetapkan sebagai DPO dapat melakukan langkah hukum itu, makanya penetapan dirinya selaku tersangka dan DPO secara terburu – buru untuk membungkam fakta kebenaran dan menghambat saya mendapatkan keadilan hukum, sebut Teuku Indra melalui Press releasenya kepada media ini, Jum’at (26/1).
Aneh bin ajaib, lanjut Teuku Indra lagi, dugaan pemerasan terhadap saya yang belum cukup bukti dan saksi serta mengabaikan pasal 74 KUHP terus dikejar secara express, sedangkan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang serta pemotongan uang Polisi Perbatasan dan Operasi Mantap Brata yang telah menjadi temuan Propam terkait laporan LASKAR di Mabes Polri terkesan di “REM”, ada apa?”, ucapnya dengan nada penuh tanya. Teuku Indra menyebutkan, saat ini hanya pengajuan gelar khusus ke Polda Aceh atau Bareskrim Mabes Polri terkait penetapan saya sebagai tersangka dan DPO di Polres Sabang menjadi harapan saya mendapatkan keadilan hukum.
Teuku Indra menambahkan, “bantahan Kapolres Sabang terkait bukti transfer dari saya (Teuku Indra) kepada Kasat Reskrim Polres Sabang, masyarakat dapat menilainya sendiri, apabila itu bukan uang Deni Yusherianda yang sempat saya pakai beberapa bulan sebelum memberikannya kepada Kasat Reskrim pada bulan Juli 2023 sebelum saya dilaporkan oleh Deni Yusherianda di bulan oktober 2023, uang apa itu, apa uang warisan nenek moyang, apa bisa Kasat Reskrim menerima uang dari saya sebesar itu didalam Jabatannya, apa perlu bukti chat WhatsApp antara saya (Teuku Indra) dengan Kasat Reskrim saya publis di media, jadi yang nggak benar atau rekayasa itu adalah laporan Deni terhadap saya, kenapa setelah 11 bulan kemudian uang bantuan itu berubah menjadi pengancaman dan pemerasan, sudahlah Pak Kapolres Sabang, jangan terlalu banyak drama dan bohong, masyarakat bisa menilainya kok, anda disumpah dalam jabatan, jangan khianati hukum dan Negara, sebut Teuku Indra menerangkan.
Sambungnya lagi, “Statedmen Kapolres Sabang di media online dengan mengatakan bahwa laporan terhadap dirinya datang dari masyarakat, membuat saya geli membacanya, iya Deni itu benar masyarakat, tapi masyarakat yang sangat sering bersama anda, hampir semua masyarakat Sabang tau, kalo Deni Yusherianda itu kuat dugaan saya merupakan kontraktor Kapolres Sabang, hentikan semua kebohongan dan rekayasa ini sebelum saya buka semuanya di publik, saya punya rekaman video saat kita duduk berdua di ruangan kantor anda terkait proyek yang diberikan oleh bu Kadis, masih ingat kan, tutup Teuku Indra Kaperwil Mitrapol Aceh dalam releasnya. (B.01/ril)