Tapanuli Tengah: TrikNews.co (Simarpinggan) – Kepala Desa Simarpunggan, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sahat Marpahala Aritonang mengatakan, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun III yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 belum rampung dikerjakan.
Keterlambatan pembangunan rabat beton sepanjang 150 meter dengan pagu anggaran Rp113.164.000 itu, diakibatkan terjadinya bencana alam yakni, terputusnya jalan penghubung antar desa, sehingga pengangkutan material tidak bisa dilakukan.
“Akibat bencana alam, akses jalan menuju Desa Simarpinggan terputus, sehingga tidak bisa dilewati kendaraan. Sementara material yang kita butuhkan harus diangkut dari desa tetangga,” ujar Sahat Marpahala, Selasa (23/1/2024), di di lokasi pembangunan jalan usaha tani (JUT).
Dalam kurun waktu dua bulan, sambung Sahat, pihaknya fokus memperbaiki jalan desa yang rusak, agar akses transportasi antar desa dan roda perekonomian masyarakat tidak mandek, serta aktivitas pengangkutan material menuju lokasi pembangunan JUT dapat dilakukan kembali.
“Putus total, badan jalan amblas ke dasar jurang,” imbuh Sahat, yang didampingi Ketua BPD, LPM, dan beberapa masyarakat Desa Simarpinggan.
Sahat meluruskan, tudingan sekelompok orang yang mengatakan jika pagu anggaran telah raib. Alokasi biaya yang bersumber dari Dana Desa itu masih utuh di rekening Desa. Keterlambatan murni disebabkan banjir dan jalan yang putus.
“Tudingan itu tidak benar. Pagu untuk pembangunan rabat beton masih berada di rekening desa dan belum disentuh sama sekali,” imbuh Sahat, sembari memperlihatkan buku rekening desa.
Dengan kondisi alam yang sudah mulai membaik, dan sudah bisanya kenderaan melewati jalan yang sebelumnya terputus, Sahat memastikan, pembangunan jalan usaha tani yang tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian masyarakat itu akan rampung secepatnya.
“Mudah-mudahan, pembangunan akan kita selesaikan hingga akhir Februari. Semoga tidak ada lagi force majeure,” tutup Kades tersebut saat di konfirmasi beberapa awak media.
(Rimember)