Banda Aceh: Trik News.co – Kepala Perwakilan Media Mitrapol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM,S.H., mendesak Kapolda Aceh untuk segera memeriksa aliran uang dari rekeningnya ke rekening Kasat Reskrim Polres Sabang demi tegaknya hukum yang berkeadilan dalam kasus yang sedang dijalaninya di Polres Sabang, kata Teuku Indra dalam rillis nya kepada media ini, Jum’at (19/1).
Menurut Teuku Indra, “para penyidik Polres Sabang juga telah melampaui wewenangnya dalam bekerja sehingga patut diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menangani dua LP nya di Polres Sabang, karena penetapan tersangka terhadap dirinya terkesan sangat “dipaksakan” diduga banyaknya unsur unsur yang belum terpenuhi, tambah Teuku Indra lagi.
“Menurut saya, “terkait hal ini penyidik telah mengabaikan undang undang Pers dan Mou Kapolri dengan Dewan Pers terkait pemberitaan serta para penyidik juga tidak menggunakan pasal 74 KUHP dalam permasalahan dugaan pengancaman yang kejadiannya sudah 11 bulan yang lalu.
Lanjut Teuku Indra lagi, “Permasalahan ini menjadi ramai setelah Penyidik sebelumnya tiba – tiba telah diganti dengan penyidik yang baru dan statusnya pun begitu cepat ditingkatkan oleh penyidik yang baru, ada apa…?
Pasal yang dituduhkan kepadanya jelas – jelas direkayasa, “saya dianggap seorang ASN bukan seorang wartawan saat ke lokasi kejadian tersebut, ini kan aneh, mana ada saya ditugaskan dari kantor ASN ke lokasi tersebut.
“Saya dan anggota saya ke lokasi tersebut, papar Teuku Indra lagi, sebagai wartawan dan teman DY, jadi jangan diplintir setelah 11 bulan kemudian, sejak terbit berita yang saya angkat mengenai pembangunan pagar Polres Sabang dan pembangunan kantor Airud Sabang memakai sebagian pasir dan batu ilegal, lalu di laporkan lah saya ke Polres Sabang oleh DY sang kontraktor Kapolres, jadilah Polisi yang jujur tanpa rekayasa, jangan khianati Program Polri PRESISI, ketus Teuku Indra.
Teuku Indra berharap, Kapolda Aceh dan PROPAM seharusnya segera memeriksa dengan detail apa yang telah dilakukan oleh para penyidik Polres Sabang dalam hal ini, jangan sampai orang yang tidak bersalah menjadi korban kepentingan para oknum, harap Teuku Indra.
Lebih lanjut Teuku Indra meminta kepada PROPAM untuk segera memeriksa aliran uang DY ke rekening saya yang selanjutnya saya teruskan ke rekening Kasat Reskrim Polres Sabang, ini penting agar permasalahan yang dituduhkan terhadap saya terang benderang, jangan saya yang dikorbankan dalam hal ini, padahal si penikmat uang DY sebenarnya adalah Kasat Reskrim Polres Sabang yang masih aman – aman saja sampai saat ini.
“Jadi, kenapa malah saya yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini, sungguh sangat “mengerikan” apabila oknum Polisi dapat membolak – balikkan fakta yang sebenarnya. Teuku Indra berharap masih ada Polisi – Polisi yang baik yang datang untuk menyelamatkan dirinya dari rekayasa dan fitnah keji ini, masyarakat juga sedang menonton masalah ini, apakah kebenaran akan kalah dengan oknum pemegang “tongkat sakti” yang zholim!?”, Akan kah Polri PRESISI akan hadir menghancurkan Pengkhianatan para oknum tersebut, tutup Teuku Indra dalam rillis nya kepada media ini dengan penuh tanda tanya seraya dirinya menambahkan, “Ntah lah…Hanya Tuhan lah yang tau, tandas Teuku Indra. (B.01/ril)