Deli Serdang,.(Triknews.co) – Sat Lantas Polresta Deli Serdang bersama Dishub Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan Survey Kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (Anda Lalin) terhadap Lokasi dimana lokasi tersebut merupakan Akses Jalan Nasional tepatnya di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi KM 15.5 depan Mako Sat PJR dan Jalinsum KM 16 simpang kayu besar pada Kamis 18 Januari 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H didampingi Kanit Kamseltibcar Lantas AKP Nasrul, Personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang dan Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Kasi Lalu Lintas Dishub Kabupaten Deli Serdang Irfan Rifai, SH beserta Staf Dishub.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H mengatakan Dari hasil survey Analisis Dampak Lalu Lintas, dan melakukan kajian di lapangan, mereka menemukan ketidak sesuaian Dalam Hal Analisis Dampak Lalulintas, antara lain Pengaturan Lalu lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalulintas sehingga masih terkesan jauh dari harapan terwujudnya KamSeltibcar Lantas.
Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H menambahkan Kegiatan ini belum Final dan akan dilakukan kajian anda lalin lebih lanjut untuk pembukaan median jalan yang ditutup di depan Mako Sat PJR atau pengaktifan kembali jalan di persimpangan Kayu Besar. (DM)