Samosir, (Triknews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu yang di dampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem secara resmi menutup kegiatan rekonsiliasi keuangan untuk Semester II Tahun 2023, Kamis, 11 Januari 2023. Acara penutupan, yang dihelat di Hotel Mariana, menjadi saksi selesainya rangkaian tahapan penyusunan laporan keuangan yang melibatkan seluruh satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut.
Kegiatan rekonsiliasi, yang berlangsung mulai tanggal 8 hingga 11 Januari 2024, menjadi perwujudan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam menciptakan laporan keuangan yang tidak hanya akurat, tetapi juga transparan dan akuntabel. Dalam sambutannya, Jahari menyampaikan bahwa proses ini bukan hanya menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme para operator dalam mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Kami dengan bangga mengumumkan bahwa tahapan penyusunan laporan keuangan Semester II Tahun 2023 telah berhasil diselesaikan dengan hasil yang memuaskan. Kini, kami memasuki tahap berikutnya, yaitu mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mencegah temuan yang sama terulang di masa yang akan datang”, jelas Jahari.
Proses rekonsiliasi ini bukan hanya sekadar sebuah kewajiban pelaporan, melainkan juga sebagai wadah sinergi dan kolaborasi di antara semua komponen Kantor Wilayah. Para peserta diharapkan dapat mengambil pembelajaran dari tahapan yang telah dilalui, menciptakan kerangka kerja yang lebih efisien, serta mendukung pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sejalan dengan yang disampaikan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian juga menyampaikan apresiasinya, terselenggaranya kegiatan rekonsiliasi ini menandakan bahwa penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan tepat waktu.
“Harapannya dengan keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, kita dukung terus komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut untuk menjaga integritas dan akuntabilitas yang tinggi”, ucap Kalapas.
Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dalam kegiatan penutup rekonsiliasi menerima langsung penghargaan Satuan Kerja Pengelolaan BMN Terbaik 1 dan juga Operator BMN terbaik 1, yang diraih oleh Jacko Valentino Gea. (DM)