Labuhan l TrikNews.co l—– Di malam pergantian tahun Baru berujung malapetaka.Di alami pemuda bernama Buqori (32) saat berada disalah satu ruko dijalan KL Yos Soedarso, KM 17, tepatnya Simpang kantor.
Dirinya (Buqori) menjelaskan, saat malam pergantian tahun 2023-2024 itu, bahwa dirinya menyalakan kembang api ke udara.
“Malam itu saya nyalakan kembang api yang diarahkan ke udara, dari ruko sebelah juga melakukan hal yang sama. Kemudian, terlihat kembang api dari sebelah itu juga ada yang diduga diarahkan ke ruko ruko yang saya anggap itu berbahaya,” sebut Buqori, Selasa malam (2/1/2024).
Sambil bergoyang mengikuti irama musik yang ada, masih kata Buqori, saya langsung mengingatkan ke orang-orang yang mengarahkan kembang api ke ruko, bahwa itu sangat berbahaya. Terus, tiba-tiba mereka mematikan alat musiknya. Dan, dengan spontan saya mengatakan hidupkan lagi musiknya (musik-musik-musik) bukan berarti saya melarang kalau musik tersebut untuk dimatikan, “jelasnya.
“Saya bukan larang kalian, hidupkan aja musiknya. Dan, saya mendengar ada yang mengatakan ‘Ini hak kami, kita sama sama punya hak jawab,” ujar Buqori.
Usai debat mulut, Buqori diusir ke luar. Buqori sempat melihat banyaknya botol minuman keras di lokasi pesta. Saat hendak pergi meninggalkan lokasi pesta akhir tahun itu, Buqori dimaki dan dipukuli.
“Saya melihat banyaknya botol minuman keras, saya diusir, ketika pergi saya dimaki, begitu balik badan saya langsung dipukuli dan dikeroyok. Pelakunya banyak, diantaranya beberapa orang berbadan tegap seperti potongan aparat. Ada yang berbaju merah, saya yakin itu oknum,” terang Buqori ke Aliansi Wartawan Medan Utara.
Melihat Buqori dianiaya dan dikeroyok di lokasi pesta akhir tahun, sejumlah orang yang datang hendak selamatkan Buqori ikut jadi sasaran. Akibatnya terjadi perlawanan.
“Ada rekaman camera CCTV, kita lihat dari awal hingga sampai terjadi keributan, jangan dipotong potong, itu yang kita minta nantinya dengan Polisi. Orang yang datang hendak mencari tahu pun ikut jadi sasaran penganiayaan,” tambah Buqori.
Peristiwa keributan akhir tahun itu melibatkan calon Legislatif Daerah Pemilihan 2 inisial ‘HAT’ yang dilaporkan ke Polda Sumut dengan bukti laporan Nomor : STTLP/B/3/1/2024/SPKT/POLDA SUMUT.
Terpisah, pihak Caleg Dapil 2, ‘HAT’ mengklaim pihaknya tidak salah.
“Soal adanya minuman keras (Miras) dalam acara syukuran itu tidak ada, namanya tamu mungkin ada yang diselipkan dibawa dari luar, ya kita tahu” jelas Samarson.
Acara itu berlangsung hikmat sebenarnya, ada keyboard ya biasalah, lanjut Samarson.
Kemudian ada orang datang yang tidak terima, sehingga terjadilah adu mulut dan berujung keributan, tapi bukan pihak kita yang mulai,” kata Samarson.[tim/atm]