Medan Labuhan l TrikNews.co l—- Handphon milik wartawan medanposonline.com, Topas yang bertugas di Medan bagian Utara dirampas Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina dan penampung BBM ilegal. Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) siap dampingi korban lapor ke Polres Pelabuhan Belawan. Sabtu (30/12/2023) pukul 11.30 Wib.
Ceritanya berawal dari korban usai ikuti liputan paparan di Polres Pelabuhan Belawan. Dalam perjalanan pulang, korban melihat mobil tangki BK 8762 FR keluar dari Fuel Terminal Medan Group masuk ke dalam gudang yang dibagian belakang lokasi itu berdampingan dengan dinding tembok Pertamina Labuhan di wilayah lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan jalan KL Yos Sudarso KM 19,3.
“Awalnya ada truk tangki merah putih jenis truk gandeng, muatan 24 ribu liter dengan nomor Polisi BK 8762 FR, masuk ke dalam gudang itu, diduga buang BBM,” kata korban.
Lanjut Korban, Seorang pria diduga kernet truk tangki itu (AMT) langsung menemui saya, dan meminta photo yang saya ambil sebagai wartawan untuk dihapus. Awalnya truk tangki itu keluar dari depo pertamina, dan langsung masuk kedugang itu, lalu selang beberapa menit truk tangki itu keluar dari dalam gudang, dan saat aku photo, tiba-tiba seorang pria langsung menghampiri aku dan mintak photonya dihapus, jelas korban.
Selang tak lama kemudian, sopir truk itu juga datang dan mintak photoku dihapus, kemudian dari dalam gudang, keluar seorang pria dengan mengendarai sepeda motor matic, dan langsung mengancam wartawan dengan arogan, dengan ucapan,” Kenapa kau photo-photo, sudah hebat kau, mau mati kau” Ucap korban menirukan ancaman itu.
Lalu seorang pria dari dalam gudang kembali keluar dari dalam gudang dengan mengenakan kaos putih berperawakan tinggi besar meminta sang sopir truk untuk mengambil hp wartawan, dan menghapus photo.
” Hp ku diminta dan di otak atik mereka, mungkin mereka panik karena tangki pengangkut BBM milik pertamina masuk kedalam gudang itu, ” tambah korban.
Menanggapi tindakan AMT dan pihak penampung BBM, Aliansi Wartawan Medan Utara siap dampingi korban buat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Awan Mera juga rencanakan gelar aksi unjukrasa.
“Jangan coba-coba halangi tugas jurnalis, apalagi sampai merampas alat perlengkapan jurnalis bahkan sampai ancam bunuh wartawan, ini melawan hukum, karena jurnalis itu bertugas dilindungi undang-undang,” jelas ketua Aliansi Wartawan Medan Utara, Nursidin.
“Ini tidak bisa dibiarkan, Aliansi Wartawan Medan Utara siap dampingi korban lapor ke Polisi. Di samping itu kita gelar aksi unjukrasa di depan kantor Pertamina Medan sebagai bentuk protes atas bebasnya mobil tangki BBM jual minyak ke mafia,” tegas Ketua Aliansi Wartawan Medan Utara. (atm).