Belawan l TrikNews.co l—- Kalau di lihat secara sepintas, gudang yang berada di Jalan Kol Yos Sudarso Km 21 Medan tidak ada aktifitas.Gudang penimbunan BBM ilegal itu berada dipemukiman warga,persisnya tak jauh dari depan kantor PLN cabang Belawan.Penimbunan tersebut ciptakan rawan kebakaran.
Belakangan diketahui kalau gudang tersebut diduga dijadikan tempat penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) Ilegal. Pengelolanya di sebut sebut berinisial JEP.
Inpormasi dihimpun menyebutkan,JEP dapatkan BBM dari operator nakal di sejumlah SPBU sekitaran kota Medan dengan harga Rp.7.400.-/liter
“Memang, kalau sepintas kita lihat bang, gudang itu tidak ada kegiatan. Tapi faktanya, mobil tangki keluar masuk ke dalam gudang itu,” ucap Udin, salah seorang warga saat ditemui wartawan dan bersama Aliansi Wartawan Medan Utara, Selasa (26/12/2023) siang.
Dikatakan Udin, kegiatan ilegal di gudang tersebut, sudah berlangsung lama, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Sehingga terkesan kegiatan penampungan dan penimbunan BBM ilegal itu di duga,di beking oleh aparat penegak hukum.
“Mana ada yang berani menindak gudang itu, buktinya bang, sampai sekarang ini aman-aman aja,” terang Din
Bahkan Din berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya dapat menindak dan menangkap pengelola gudang tersebut.[surya atm]