Tapanuli Tengah (Pandan): Trik News.co – Beredar kabar bahwa mantan Bupati Bhaktiar Ahmad Sibarani memohon kepada Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta SH. MH agar kasus Dana BOK dan Jaspel tidak berlanjut kerana Hukum.
Terkait permohonan tersebut kepada Pj. Bupati menjelaskan, penolakan di lakukan Pj. Bupati melalui komunikasi via Henpone pribadinya pada hari kamis siang (21/12/23).
“Awalnya Pak BS yang nelpon saya, kemudian minta vidcall karena kami belum pernah berjumpa darat dan diskusi langsung sebelumnya,” ujarnya singkat pada Minggu, (24/12/23) melalui Wassap pribadinya kepada Biro TrikNews.co.
Lanjutnya menjelaskan melalui Cheat Wassap Pribadinya, Saat itu Pak BS meminta bantuan saya untuk tidak mendorong Kasus Pemotongan BOK yang melibatkan Kadinkes Non Aktif inisial (N) ke APH, namun saya tolak, dan saat ini Kejatisu sudah memproses hukum kasus ini,” tuturnya kepada mantan BAS pada saat itu.
“Intinya hal tersebut sudah di tangani oleh Kajatisu, hal itu bukan rana saya lagi. Saya Sebagai Pj. Bupati harus memperlakukan semua elemen masyarakat dan tokoh politik secara sama, itulah makna saya netral dan berdiri diatas semua golongan,” ucapnya.
Pak BS adalah tokoh politik terkemuka & mantan bupati Tapteng, sama dengan tokoh dari partai lainnya, seperti dari Partai Golkar, Gerindra, PDIP yang berkomunikasi secara baik dengan saya jadi saya wajib berkomunikasi secara baik dengan beliau pula.
Jadi apa masalahnya berhubungan baik dengan semua orang ?. Yang penting berhubungan baik dengan saya, jangan pernah mengartikan bahwa saya tunduk dan dapat dipengaruhi oleh pihak lain, saya independen, hanya kepentingan rakyat yang dapat mempengaruhi saya.(Rimember)