Lampung Selatan- Pembangunan pasar sementara Natar sebagai tempat merelokasi pedangan pasar Natar yang dibangun secara swakelola type 1 oleh Dinas PUPR Lampung Selatan yang sedang dalam tahap pengerjaan diduga menyimpan banyak masalah. Diantaranya pembanguna pasar sementara tersebut terkesan tertutup dan tidak melibatkan masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Pe’i salah satu tokoh masyarakat Natar kepada sejumlah awak media yang sempat memantau langsung pembangunan pasar sementara sabtu, (09-12-2023). Menurutnya Dinas PUPR Lampung Selatan sama sekali tidak memperdayakan masyarakat setempat, semua pekerja berasal dari Kalianda.
“Dinas PUPR Lamsel ini tidak melibatknan masyarakat setempat baik pekerja maupun pihak yang mengisi material semua dari luar Kecamatan Natar”. Jelas Pe’i. Ditambahkan Pe’i semua kebutuhan material diduga dikondisikan dan dikelola oleh seseorang yang bernama Abdul Gani dan Hasan sebagai Pegawai Dinas PUPR Lampung Selatan.
Carut marutnya proyek pembangunan pasar sementara Natar semakin jelas ketika sejumlah awak media menemui Sugiarto selaku KUPT PU Kec. Natar dilokasi pembangunan pasar.
Sugiarto tidak menapik kalau dirinya mendapat SK dari kepala Dinas PUPR sebagai ketua Pelaksana kegiatan pembangunan pasar sementara Natar. Tetapi dalam kenyataannya dirinya tidak diberi kewenangan layaknya sebagai ketua pelaksana. Menurut Sugiarto dirinya tidak dilibatkan dalam pekerjaan.
“Saya mohon maaf dengan rekan-rekan media kalau saya tidak dapat memberikan banyak kenjelasan. Meskipun saya diberi SK oleh Dinas sebagai ketua pelaksana, tetapi semua pekerjaan dan pengadaan material ditangani sepenuhnya oleh pihak rekan-rekan dari Dinas. Saya tidak tahu siapa yang memasok material, siapa yang mengerjakan bangunan, siapa yang mengerjakan vapin dan siring. Semua ditangani oleh pihak dinas. Agar lebih jelasnya coba teman-teman berkoordinasi dengan pak Abdul Gani dan pak Hasan dan pihak dinas PUPR. ” jelas Sugiarto
Sementara menurut Feki Horison ketua Korwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan dan Sukardi S.H selaku sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( SLM PRL) yang juga ikut meninjau pembangunan pasar sementara Natar melihat kontruksi pemasangan baja ringan tidak memenuhi standar kelayakan karna memakai bahan yang kurang bermutu dan kontruksi bangunan tidak memakai pondasi. Selain itu dipapan informasi kegiatan, pihak PUPR tidak menyertakan jumlah angaran pembangunan pasar sementara Natar sehingga terkesan tidak transparan kepada publik.
Terkait hal tersebut menurut Sukardi S.H, pihak LSM PRL yabg didampingi Feki Horison ketua Korwil FPII Lampung Selatan akan segera mengirimkan surat klarifikasi kepada dinas PUPR Lampung Selatan untuk mendapatkan penjelasan. (Tim)