Oleh: Lisbet R Sianturi
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan tempat diselenggarakannya kegiatan pendidikan masyakat, berada ditengah-tengah masyarakat dan dikelola oleh masyarakat serta difasilitasi oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah berfungsi sebagai pembina, inspiratori, pendorong, dan penggugah aktivitas kegiatan di PKBM atau bisa disebut pemerintah daerah dalam hal ini adalah dinas pendidikan merupakan Pembina PKBM. PKBM Yabes Cahaya Indonesia Medan terletak di Jl. Jamin Ginting, Gg. Bangun Sangka Manuk No. 8, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kegiatan pembelajaran yang dilakukan menggunakan tiga metode pilihan yaitu pembelajaran tatap muka, pembelajaran dalam jaringan dan pembelajaran mandiri (modul). Kegiatan pembelajaran juga dilakukan diluar lembaga berkaitan dengan kerjasama atau kemitraan yang dijalin dalam proses pembelajaran. Adapun program yang ada di PKBM Yabes Cahaya Indonesia adalah program pendidikan kesetaraan (kejar paket A, kejar paket B, kejar paket C), taman baca masyarakat (TBM) dan pendidikan keterampilan.
Adapun alasan peneliti melakukan praktik di PKBM Yabes adalah karena rasa keingintahuan praktikan mengenai dunia pendidikan formal. Sehingga, selama masa observasi di PKBM Yabes, praktikan menemukan beberapa permasalahan yang dihadapi beberapa siswa yang kemduian dijadikan praktikan sebagai klien. Permasalahan yang dihadapi klien adalah perudungan yang dirasakan. Hal ini diungkapkan terjadi akibat lemahnya perekonomian keluarga, keadaan fisik klien, serta pengetahuan klien
yang cenderung rendah. Setiap klien memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sehingga kapanilitas dan kemampuan atau bakat yang klien miliki juga berbeda-beda. Namun, dalam hal ini praktikan memilih untuk mengembangkan potensi mereka dengan pembelajaran bahasa Inggris, pembelajaran komputer dasar serta pengembangan karakter (self-guilding) klien dalam upaya peningkatakan kepercayaan diri sehingga perudungan dapat diantisipasi.
Saya sebagai praktikan, Lisbet Rizona Br Sianturi 200902026 melakukan Praktik Kerja Lapangan 2 untuk “Cegah Perudungan Dengan Pengembangan Potensi Warga Belajar” dibawah bimbingan supervisor Dr. Drs. Bengkel Ginting M.Si., serta dibawah pengawasan Ketua PKBM Yabes Cahaya Indonesia Ibu Tiur Malum Nainggolan S.Sos dan dosen pengampu mata kuliah PKL 2 Bapak Fajar Utama Ritonga, S. Sos., M. Kesos. Serta bersama klien praktikan yaitu warga belajar PKBM Yabes sebanyak 4 orang yaitu Rikkot, Celsi, Marshalina, dan Wita.
Dalam praktik ini, praktikum melakukan pedekatan penelitian dengan menggunakan metode pekerja sosial dalam pemberian pelayanan kesejahteraan sosial. Metode praktik mezzo dengan pendekatan groupwork (Zastrow,2009) merupakan metode praktik yang digunakan, meliputi tahapan berikut ini:
1. Engagement, Intake, and Contract
Engagement merupakan salah satu periode dimana pekerja sosial (praktikan) mulai berorientasi pada dirinya snediri, khususnya mengenai tugas-tugas yang ditanganinya. Awal keterlibatan pada suatu situasi, yang menyebabkan seorang pekerja sosial harus mempunyai tanggung jawab untuk menjalin hubungan dengan klien dalam berbagai cara yang berbeda, yaitu:
a. Klien tidak mau datang secara sukarela (Involuntary Application)
Dalam hal ini klien menyadari akan kelemahannya namun karena keengganannya (reluctance) untuk menerima bantuan, klien memilih untuk tetap berada di situasi tersebut. Hal ini dapat diakibatkan karena ketidaktahuannya mengenai pelayanan kesejahteraan sosial, adanya rasa takut terhadap orang luar, tidak terjangkaunya fasilitas pelayanan sosial, dan lainnya. Sehingga klien lebih memilih untuk menutup diri dan tetap dalam situasi-situasi kritis tersebut.
b. Pekerja sosial berusaha untuk mencari klien (Reaching Out Effort by Worker)
Pekerja sosial mempunyai tanggung jawab untuk membantu orang-orang yang mmebutuhkan bantuan. Oleh karena itu, pekerja sosial akan memposisikan diirnya untuk terlibat secara aktif dalam mencari klien yang membutuhkan untuk memperoleh bantuan. Dalam hal ini, praktikum yang berupaya untuk menawarkan diri kepada klien (warga belajar PKBM Yabes) dalam pemberian bantuan. Dalam hal ini, praktikan melibatkan dirinya dalam situasi yang dihadapi klien dan membangun komunikasi untuk menyadarkan klien bahwa mereka membutuhkan bantuan dari praktikan.
Intake berarti proses pemasukan klien ke lembaga atau sistem pelayanan, yaitu suatu prosedur yg digunakan oleh badan sosial agar kontak awal dengan klien menjadi produktif, bermanfaat, berlanjut dan menghasilkan perubahan. Tahap ini, praktikan berupaya untuk melakukan pendekatan dan pengenalan awal dengan klien. Disini praktikan memberi pengertian mengenai maksud kedatangannya kepada klien (warga belajar PKBM Yabes). Pada tahap ini juga, praktikan mulai menggali permasalahan yang dihadapi setiap klien dan memilih klien yang tepat dengan permasalahan yang sama sebelum kemudian diberikan kontrak. Sehingga, diperoleh sebanyak empat klien yang akan diberikan intervensi atau pelayanan.
Contract merupakan suatu perumusan dan penyusunan persetujuan kerja guna memperlancar pencapaian tujuan pemecahan masalah. Contract dapat terjadi secara formal maupun informal yang bersifat fleksibel dan dibutuhkan untuk mengubah kehidupan melalui relationship pertolongan yang khusus. Dasar pemikirannya yaitu suatu pola partnership yang berkaitan dengan situasi yang memerlukan perhatian. Pada tahap ini praktikan memberikan kontrak sebagai bentuk kesepakatan antara praktikan dan klien. Penandatanganan kontrak tersebut diserahkan kepada ketua PKBM Yabes sebagai wali dari klien. Adapun data-data klien yang menerima pelayanan pekerjaan sosial ini adalah:
a) Celsi Olivia Nia Delvi Zendrato (12 tahun)
b) Rikkot Tua Purban (19 tahun)
c) Marhalina Natasya Br Ketaren (15 tahun)
d) Wita Anggreni Br Ketaren (13 tahun)
2. Assessment
Assessment merupakan tahap pengungkapan atau pemahaman masalah. Artinya tahap ini berupaya untuk menggali permasalahan yang dihadapi klien secara lebih mendalam. Tahap ini berisikan pernyataan masalah, analisis situasional, perumusan secara integrative dan evaluasi masalah.
Pada tahap assessment tersebut, praktikan menggunakan metode FGD (Focus Group Discussion) dengan menggunakan teknik analisis SWOT (strength, weakness, opportunities, dan threats). Dalam analisis strength didapati. Untuk menarik perhatian setiap klien agar mengungkapkan permasalahan yang klien hadapi, praktikan menggunakan metode talking stick. Metode FGD dalam hal ini berarti memfasilitasi diskusi guna pengungkapan permasalahan yang dihadapi klien secara Bersama. Dengan teknik analisis SWOT, maka kegiaatan FGD dapat lebih terarah dan terstruktur.
Berdasarkan FGD tersebut didapatkan permasalahan utama yang dihadapi klien adalah sebagai korban perudungan. Hal ini diakibatkan oleh kelemahan eksternal dan internal klien. Permasalahan eksternal klien meliputi lemahnya perekonomian keluarga, permasalahan internal dalam keluarga serta tidak terpenuhinya fungsi keluarga dengan baik. Kemudian, kelemahan internal klien seperti kemampuan kognitif klien yang rendah, disabilitas, tidak percaya diri dan tertutup.
Akibatnya klien merasa rendah diri dan sulit untuk membaur dengan orang asing. Namun, disisi lain klien memiliki kekuatan eksternal dan internal yang dapat menjadi potensi klien untuk meningkatkan kemampuannya dalam Masyarakat. Kekuatan eksternal klien meliputi dukungan orang tua/wali klien sebagai Upaya meningkatkan Pendidikan klien serta dukungan PKBM Yabes untuk membantu klien dalam meningkatkan motivasi belajar klien dan motivasi klien untuk belajar dan berubah sangat baik. Sedangkan, kekuatan internal klien meliputi kemampuan klien dalam bermain alat musik (seruling, gitar, rebana, gendang, tagading dan lainnya), menjahit, menari, menggambar dan bernyanyi.
Metode talking stick merupakan metode pengungkapan masalah dengan menggiring stik bersamaan dengan pertanyaan dari praktikan. Artinya, Ketika diberikan pertanyaan, maka siapapun yang memegang stik tersebut harus menjawab pertanyaan yang diberikan oleh praktikan.
3. Planning atau perencanaan
Perencanaan adalah tahap pemilihan strategi, teknik serta metode yang digunakan didasarkan pada proses assessment masalah. Dalam tahap ini praktikan dan klien (warga belajar) bersama-sama merumuskan tujuan dan strategi untuk memecahkan masalah. Sehingga, dirumuskan strategi pemecahan masalah yang digunakan adalah pengembangan potensi warga belejar dengan pelatihan komputer dasar, pembelajaran bahasa inggris serta pengembangan karakter (character building) anti perudungan.
4. Intervensi
Intervensi merupakan kegiatan terstruktur yang bertujuan untuk menghasilkan perubahan berencana dalam diri klien dan permasalahannya. Pada tahap ini proses intervensi dilakukan selama dua bulan kegiatan. Pelatihan komputer dasar dilaksanakan dan pembelajaran bahasa inggris dilakukan setiap hari senin, selasa dan rabu. Sedangkan pengembangan karakter dilakukan setiap hari kamis dan jumat yang meliputi moral etika, kebersihan ruangan kelas dan perawatan taman mini sekolah.
Kegiatan pelatihan komputer dasar meliputi pengoperasian komputer, pelatihan mengetik menggunakan 10 jari, dasar-dasar Microsoft word dan excel. Untuk kegiatan pembelajaran bahasa inggris berupa pembelajaran grammar dan tenses. Sedangkan, pengembangan karakter yaitu dengan menerapkan perilaku disiplin, kepedulian terhadap lingkungan serta moral dan etika yang berkaitan dengan sosialisasi perilaku anti perudungan.
Gambar 3 Pelatihan Komputer Dasar
5. Monitoring
Monitoring merupakan tahap pengawasan untuk melihat progress atau perkembangan diri klien. Tahap pengawasan ini dilakukan setiap hari tanpa sepengetahuan klien. Artinya, monitoring dilaksanakan diluar proses intervensi atau tidak melibatkan klien secara langsung dalam tahap ini. Pada tahap ini berdasarkan hasil observasi klien, didapati perubahan signifikan yang terjadi. Klien sudah memahami penggunaan komputer dasar dengan baik, penulisan dan pelafalan dalam bahasa inggris meningkat. Namun, dalam pengembangan moral etika warga belajar masih cenderung sedikit mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan kebiasaan klien yang membuat klien kesulitan dalam mengontrol diri, tanggung jawab untuk membersihkan ruangan kelas dan perawatan taman mini dilaksanakan dengan baik.
6. Evaluasi
Evaluasi merupakan tahap penilaian terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dalam planning, serta melihat kembali kemajuan-kemajuan yang telah dicapai sehubungan dengan tujuan. Hasil evaluasi dalam kegiatan tersebu menunjukkan perubahan yang baik, namun masih terdapat tujuan-tujuan yang belum tercapai. Dalam pencapain tujuan tersebut, praktikan melakukan evaluasi yang dilakukan setiap hari jumat untuk mengetahui sejauh mana perkembangan klien. Evaluasi dilakukan dalam bentuk forum untuk dibahas bersama. Serta untuk mencapai tujuan yang belum menghasilkan perubahan signifikan tersebut, praktikan dan klien memutuskan untuk memberikan apresiasi dan dukungan bagi setiap klien yang berhasil memenuhi kriteria atau melawan kesepakatan. Klien yang menjalankan moral dan etika yang baik selama proses intervensi dilakukan akan mendapat hadiah. Sedangkan, klien yang melanggar moral dan etika yang ditetapkan akan mendapatkan sanksi langsung berupa hukuman.
7. Terminasi
Terminasi adalah pemutusan hubungan atau pemberhentian dalam pemberian layanan pekerja sosial kepada klien agar tidak menimbulkan ketergantungan klien kepada pekerja sosial. Tahap ini dilakukan apabila tujuan-tujuan yang telah disepakati dalam kontrak telah selesai terlaksana dan menimbulkan kemajuan-kemajuan positif bagi klien. Dalam tahap ini penulis memutuskan proses pemberian bantuan dan memberikan sedikit motivasi agar mereka selalu mempertahankan kebiasaan baik tersebut walaupun tidak bersama dengan penulis lagi. Penandatanganan terminasi diberikan kepada ketua PKBM Yabes sebagai wali klien.
Berdasarkan hasil intervensi yang dilakukan, klien telah berhasil mengikuti dan menyelesaikan rangkaian proses pelayanan sosial. Dan hasil dari intervensi tersebut mampu menciptakan warga belajar (klien) yang memiliki potensi dan berkarakter baik. Berdasarkan pelayanan ini juga, klien menyadari bahwa tindakan perudungan adalah salah. Walau perilaku tersebut dianggap sebagai bahan candaan namun, perudungan bukanlah hal sederhana. Perudungan dapat berakibat fatal bagi kesehatan mental individu.