Medan, (Triknews.co) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Helvetia Kota Medan Tentang Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular, Penyakit Tidak Menular, Posyandu Lansia Dan Kesehatan Jiwa Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa Pagi (28/11/2023) bertempat di Ruang Kerja Kalapas.
Kalapas Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Maju Amintas Siburian dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Puskesmas Helvetia Kota Medan dalam peningkatan Kesehatan kepada Warga Binaan hingga sampai saat ini.
“Puskesmas Helvetia secara professional dan kontinu terus membantu Lapas Medan dalam melakukan perawatan kesehatan, pun demikian dengan terlaksananya kerjasama ini lebih meningkatkan lagi semangat kami dalam memberikan pelayanan kesehatan”, jelas Maju.
Ditempat yang sama, Kepala UPT Puskesmas Helvetia Medan, dr. Heva Julietta Sinaga, M.Kes mengucapkan, terimakasih kepada Lapas Kelas I Medan, yang mana tentunya warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Medan menjadi naungan Puskesmas Helvetia.
“Kami akan siap mendukung peningkatan layanan Kesehatan, selama ini sudah berjalan dengan baik kolaborasi, ditambah lagi hari ini diikat dengan perjanjian kerjasama, tentu program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan kami siap”, ucap Heva.
Sementara itu, hadir mendampingi Kalapas, Kepala Bidang Pembinaan, Peristiwa Sembiring, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA.KPLP), Eben Haezer Depari, Kepala Seksi Perawatan, Rudi Icuana Sembiring dan jajaran pelaksana pada Lapas Kelas I Medan dan Puskesmas Helvetia Medan. (DM)