DAIRI – Pemkab Dairi menerima kunjungan kerja Pansus (panitia khusus) DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam pembahasan Ranperda (rancangan peraturan daerah) pengelola keuangan daerah di Ruang Rapat Bupati Dairi, di Sidikalang, Senin (13/11/2023).
Kunjungan kerja yang bertujuan untuk menampung aspirasi dari pemerintah Kabupaten Dairi khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah diterima langsung Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Kepada Pansus, Eddy Berutu atas nama pemerintah Kabupaten Dairi menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada para anggota DPRD provinsi Sumatera Utara yang saat ini sedang menggodok Ranperda pengelolaan keuangan daerah.
Pada pertemuan ini Bupati menyampaikan bangga atas kunjungan kerja anggota DPRD provinsi Sumatera Utara.
“Mudah-mudahan ini membawa semangat baru kepada kami dalam mewujudkan visi misi kami menuju Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman,” katanya.
Dalam pertemuan ini, Bupati Dairi Eddy Berutu menyampaikan beberapa masukan terkait pengelolaan keuangan daerah seperti pengaturan dan mekanisme hibah dan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten/kota di mana Bupati menginginkan hibah dan bantuan keuangan provinsi agar dibahas lebih spesifik
“Perlu juga diatur terkait prosedur dan mekanisme penerimaan yang berasal dari insentif daerah, dan terkait peningkatan PAD daerah diharapkan pemerintah provinsi lebih detail,” ungkapnya.
Eddy Berutu menegaskan pembangunan dapat tercapai jika ada sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah
Sementara itu Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Jumadi mengatakan kegiatan ini bertujuan guna mendalami makna dan pemahaman terkait ranperda pengelola keuangan daerah.
Hadir dalam rapat ini Sekda Charles Bantjin, asisten perekonomian dan pembangunan Swasta Ginting, dan pimpinan opd kabupaten Dairi, Anggota DPRD Provsu, Frans Dante, Bappedasu, biro perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Kepala BKAD, Kabag Tapem, dan Kabag Pembanguan.