Pancur Batu, (TrikNews.co) – Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF) TBC melalui Skrining Gejala dan Intervensi Chest X-Ray Tahun 2023 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Lapangan Lapas Pancur Batu.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pancur Batu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Puskesmas Tuntungan dan Tirta Medical Center. Dimana kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dirwatkeshab Dirjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan pasif pada kelompok komunal yang beresiko tinggi/rentan terhadap penularan/ penyebaran di dalam Komunitas khususnya Lapas dan Rutan.
Pelaksanaan Skrining TBC bagi Warga Binaan ini dengan intervensi Ronsen dada dimana sebanyak 1250 orang Warga Binaan melakukan mobile rontgen selama 6 hari lamanya yang dimulai dari hari Kamis 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
Sebelumnya telah dilaksanakan Skrining gejala oleh Tim petugas Kesehatan Lapas Pancur Batu pada tanggal 10-14 Oktober 2023, Dilanjutkan dengan skrining Chest X-Ray (Mobiel Rontgen) oleh Tim Vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC)yang didampingi oleh jajaran petugas kesehatan dari Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Pengambilan sample TCM dilaksanakan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dan Puskesmas Pancur Batu sekaligus penginputan data ke SITB.
Dalam kegiatan ini juga telah resmi dilakukan penandatanganan kerjasama antara pihak Puskesmas Tuntungan dengan Lapas Kelas IIA Pancur Batu pada tanggal 25 Oktober 2023.
Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut, Haposan Silalahi menyampaikan bahwasannya kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kemenkumham dalam hal ini Dirjenpas dengan Kemenkes RI sebagai deteksi dini untuk mengatasi penularan TBC khususnya pada Warga Binaan di Lapas/Rutan.
“Melalui kegiatan skrining ini dapat mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan pasif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi/rentan terhadap penularan/penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas sehingga penemuan dini dan pengendalian infeksi serta penularan dapat dicegah”, terang Kalapas. (DM)