Pematangsiantar, – Kalapas kelas IIA Pematangsiantar memerintahkan Ka.KPLP melakukan Razia dan Pemeriksaan di kamar hunian WBP. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini merupakan wujud nyata untuk menciptakan suasana Yang Aman bagi Warga binaan menjalani Pidana atau hukuman di Lapas kelas IIA Prmatangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kalapas M Pithra Jaya Saragih menyampaikan Kondisi Lapas Pematangsiantar yang saat ini dihuni oleh 1.636 orang Narapidana dan Tahanan sudah over kapasitas. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Oleh karena itu, jajaran pengamanan Lapas ini selalu melakukan Razia Rutin maupun Insidentil untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Selain memberikan suasana yang Aman, Lapas Pematangsiantar juga terus memberikan Pembinaan melalui Sarana Asimilasi dan Esukasi (SAE) kepada Warga Binaan,” ujar M Phitra Jaya Saragih
Saya, pungkas Kalapas, selalu memberikan arahan dan bimbingan serta penguatan kepada seluruh jajaran di Lapas kelas IIA Pematangsiantar khususnya jajaran Pemgamanan untuk terus menjunjung tinggi kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga memiliki Integeritas yang tinggi dan mampu menjadi Petugas Kemenkumham yang Profesional dalam tugas sehari-hari.
Sementara, kepada wartawan, Kepala KPLP E Siregar menyampaikan pelaksanakan Razia berjalan aman dan tertib.
“Razia tadi aman dan tertib. Dari hasil kegiatan, kami tdak menemukan Handphone maupun Narkoba di kamar Hunian WBP.” Ujar E Siregar.
Namun, lanjut W Siregar, kami temukan beberapa buah Sendok yang sudah ditajamkan, beberapa utas kabel, beberapa set kartu Remi dan Joker.
“Temuan itu sudah kami kumpulkan dan di data. Selanjutnya, barang – barang tersebut akan dimusnahkan dengan cara di bakar,” pungkas E Siregar.