Medan, (TrikNews.co) – Apabila MK mengabulkan permohonan gugatan batas usia minimal Cawapres, maka sungguh ideal Pasangan Prabowo – Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024-2029. Prabowo Mania 08 Sumut siap mendukung dan memenangkan Prabowo – Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024-2029, hal ini disampaikan oleh Ketua PM 08 Sumut John Sari Haloho, yang didampingi oleh Sekretaris Bobby O Zulkarnain, dan Penasehat Luhut Simanjuntak.
John Sari Haloho menyampaikan : Prabowo – Gibran mewakili kaum tua dan kawula muda, memiliki semangat yang sama dan visi misi yang jelas untuk Indonesia Emas 2045. Kedua tokoh ini sangat mengerti dan memahami sektor apa saja apa yang diperlukan Indonesia kedepannya dan sangat peka terhadap perkembangan dan perubahan. Indonesia membutuhkan Pemimpin yang berani, berdaulat, visioner, semangat, dan tidak gentar terhadap negara lain. Jadi sangatlah pantas kedua Tokoh tersebut menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
Bobby O Zulkarnain juga menyampaikan : Pasangan Prabowo – Gibran memiliki rekam jejak yang jelas untuk membangun Indonesia dan membawa Indonesia menuju Negara yang Maju dan Besar di dunia. Banyak hal yang bisa kita lihat bahwa kedua Tokoh tersebut terus melakukan pembangunan dan memiliki ide besar untuk Indonesia kedepannya. Bahkan hasil dari kita turun ke akar rumput di Sumatera Utara, masyarakat sangat menerima kedua Tokoh tersebut menjadi Presiden-Wakil Presiden Indonesia 2024-2029.
Luhut Simanjuntak menambahkan, bahwa kedua sosok tersebut diatas juga sangat peduli dengan masyarakat Indonesia. Terbukti dengan Prabowo yang memperkuat sektor Pertahanan, terus memperhatikan kebutuhan kaum Petani, Nelayan, dan Buruh, serta melihat dan merealisasikan pembangunan apa yang diperlukan setiap daerah di Indonesia. Dan Gibran dengan keberhasilannya membangun Kota Solo dengan semangat anak muda yang intelektual, serta memiliki pengalaman di Pemerintahan. Apabila Prabowo – Gibran menjadi Presiden – Wakil Presiden Indonesia kedepannya, mereka pasti akan menjadi Petugas Rakyat Indonesia.
Kedua Tokoh tersebut pasti akan terus mengawal dan melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan oleh Bapak Presiden Joko Widodo saat ini. Masyarakat Indonesia juga sangat antusias dan menginginkan pasangan Prabowo-Gibran memimpin Indonesia kedepannya.
“Apabila MK mengabulkan gugatan terhadap batas usia minimal Cawapres, kita akan menyampaikan usulan pasangan Prabowo-Gibran ke DPP PM 08 untuk ditindak lanjuti. Kami akan terus bergerak ke akar rumput untuk memenangkan Prabowo – Gibran. Demikian disampaikan oleh Pengurus DPD PM 08 Sumut”, ucapnya. (DM)