Langsa: Trik News.co – Diduga lakukan Perbuatan Mesum sepasang pria dan wanita berinisial AA dan TF diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Langsa pada Kamis hari ini (14/9) sekira pukul 10.00 wib pagi tadi.
Dalam konfirmasinya Kasatpol PP Rudi Selamat melalui Danton WH Heri membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, ada satu pria dan wanita non muhrim yang menurut laporan masyarakat di duga melakukan mesum/khalwat di salah satu rumah kost Dusun Pahlawan Gampong Paya Bujok Seuleumak Kecamatan Langsa Baro.
Saat ini lanjut Danton WH, pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai Qanun Aceh tentang Khalwat, ujarnya membenarkan kejadian tersebut.
Lebih lanjut Kasatpol PP melalui Danton WH di dampingi Katim Resmob Polres Langsa menerangkan, “berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada pasangan non muhrim di salah satu rumah kost sedang berduaan di dalam rumah.
Atas laporan kecurigaan masyarakat tersebut, “pihak kami dari Satpol PP kota Langsa di Back Up Katim Resmob Polres Langsa mendatangi lokasi dimana rumah kost itu berada, saat pintu di gedor seorang wanita inisial AA datang membuka pintu dengan mengenakan pakaian seksi.
“Saat pintu dibuka, inisial AA kembali menutup pintu seraya minta ijin untuk mengenakan pakaian menggantikan pakaian sebelumnya.
Tidak lama berselang warga melihat ada seorang pria yang belakangan diketahui berinisial TF (30th) dirinya melarikan diri lewat pintu bagian belakang rumah kost.
Akibat TF melarikan diri ini, kecurigaan warga tentang dugaan perbuatan mesum oleh mereka pun jadi kuat, dan akhirnya warga mengejar pelaku dan menangkapnya, tandas Danton WH.
Dalam pada itu terkait penggerebekan dugaan perbuatan mesum yang terjadi di dusun Pahlawan oleh warga dan WH Kota Langsa, media ini belum memperoleh keterangan lebih lanjut dari pimpinan Gampong setempat atas kejadian yang sempat menghebohkan warga di lokasi kawasan rumah kost tersebut, demikian trik news.co. (B.01)