LABUHANBATU-Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, SIK, SH, MIK, MH diwakili Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, SIK, SH, MH, di dampingi Kadis DLH (dinas lingkungan hidup) Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Safrin M.si gelar Identifikasi dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PKS PTPN IV Unit Ajamu. Rabu, (06/09/2023)
Adapun titik lokasi identifikasi ialah, rumah-rumah warga dan tempat ibadah yang terdampak sekira pukul 15:30WIB. Selasa, (05/09/2023). Debu hitam diduga bersumber dari boiler PKS PTPN IV Unit Ajamu tampak mengotori rumah warga dan tempat ibadah yang terletak di Desa Teluk Sentosa, Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu
AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, setelah diambil dokumentasi ditiga titik lokasi yang terdampak debu hitam pekat, akan dilakukan uji labotarium. Karna alat tidak ada, pihak Sucofindo yang akan melakukan uji lab tersebut” Ujarnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah keluar hasil uji labotarium, nantinya jika terdapat unsur pidana, akan ditindak tegas secara hukum yang berlaku”Katanya
Hal senada yang disampaikan Kadis DLH Labuhanbatu Ir. Muhammad Safrin, M.Si” kita tidak punya alat untuk menguji dugaan pencemaran udaranya. Oleh karna itu pihak sucofindo yang akan mengujinya. Setelah keluar hasil, akan kita sampaikan seterang-terangnya kepada masyarakat”Pungkasnya