Deli Serdang, (TrikNews.co) – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H, pimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2023 bertempat di Lapangan Hijau Polresta Deli Serdang. Senin (04/09/2023).
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Waka Polresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso, S.I.K, mewakili Bupati Deli Serdang, Asisten I Citra Efendi Capah, M.SP, mewakili Dandim 0204/DS, Kapten Inf. Warsito, Kadis Damkar Kabupaten Deli Serdang, Kadis Hub Kabupaten Deli Serdang, Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang, Dan Sub Den Pom Lubuk Pakam, PJU Polresta Deli Serdang, serta Personil Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang membacakan amanat Kapolda Sumut menyampaikan bahwa apel gelar pasukan yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk pengecekan terakhir kesiapan pelaksanaan operasi “Zebra Toba-2023” baik pada aspek personil, sarana dan prasarana, termasuk keterlibatan unsur instansi terkait.
Permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran (terhadap peraturan berlalu lintas) dan kepatuhan para pengguna jalan.
“Pelaksanaan operasi ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari ini tanggal 04 hingga 17 September 2023 dengan mengusung tema “Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara”. Selain itu, Operasi Zebra Toba 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan “Ops Mantap Brata Toba-2024”, dimana dalam pelaksanaannya, selain memberikan edukasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat, sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat pada aturan hukum yang berlaku”, ungkapnya.
“Para personel yang terlibat dalam Ops Zebra Toba– 2023 harus menerapkan cara bertindak yang tepat, antara lain melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcar lantas melalui giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet, dan stiker baik melalui media cetak elektronik, media sosial untuk edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melakukan counter opini terhadap berita-berita hoax di medsos, online maupun mainstream terkait Operasi Zebra Toba- 2023”, lanjutnya.
Melaksanakan penegakkan hukum lalu lintas terhadap tindak pelanggaran secara elektronik serta teguran dan penindakan tilang di tempat untuk pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem etle dan pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi atau pelanggaran lalu lintas berat pada 8 prioritas pelanggaran dengan humanis, yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, dalam pengaruh alcohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan berknalpot brong (tidak standar).
Usai Apel Gelar Pasukan, kepada awak media Kapolresta Deli Serdang mengatakan, masyarakat dapat mematuhi peraturan peraturan ber lalu lintas di jalan raya, untuk pelanggaran dalam Operasi Zebra Toba 2023 ini akan diterapkan penindakan secara tilang ETLE dan tilang manual. (DM/DS)