Pancur Batu, triknews.co-Kisruh pembangunan sarana dan prasarana berupa Ruang Kelas Baru (RKB) program Dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang yang seharusnya sudah dikerjakan di lokasi sekolah SD Negeri 104121 Jl. Salam Tani Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang sampai saat ini tertunda pembangunannya
Pasalnya, mandeknya pembangunan RKB milik pemerintah itu diduga akibat ulah oknum kepala SD Negeri No.101817 berinisial NT yang gedung sekolahnya satu lokasi dengan SD Negeri 104121.
Dari informasi yang didapat awak media ini dari sumber ya g layak dipercaya, NT menghalang-halangi pembangunan tersebut dengan alasan dia memegang surat tanah sekolah yang mana bangunan dan tanah tersebut adalah milik Pemkab Deli Serdang.
Tersendatnya pembangunan RKB di SD Negeri 104121 ini sudah dimulai pada disaat penerimaan siswa baru beberapa bulan lalu, dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi dengan NT yang melibatkan Koorwilcam dan forkompimdes namun tetap tidak membuahkan hasil.
Oknum kepala sekolah NT diduga tetap bersikukuh tidak mengijinkan ada pembangunan RKB di sekolah 104121, bahkan ia tidak mau tanda tangan persetujuan.
Tentunya melihat hal ini kita merasa aneh, karena seyogianya seorang ASN harus mengikuti peraturan dan patuh pada atasan dan pada kasus ini sudah jelas-jelas pembangunan pagar itu untuk menjaga kenyamanan siswa dalam proses belajar-mengajar yang diperintahkan oleh dinas Pendidikan Deli serdang.
Boleh dikatakan, kepsek NT tidak patuh pada Koorwilcamnya sebagai perpanjangan tangan Kadisdik Deli Serdang Yudi Darmawan, kepsek ini terkesan melawan.
Tentunya, atas tindakan NT yang disinyalir menghambat pembangunan untuk kemajuan pendidikan di Deli Serdang patut diberikan sanksi tegas dan dievaluasi kinerjanya selama ini.
Anehnya, saat awak media ini meluncur ke sekolah yang baru saja kabarnya terjadi keributan antara Kepsek NT bersama guru-gurunya dengan forkopimdes menyempatkan diri konfirmasi kepada kepada Korwilcam Pendidikan Pancur Baru Pelita Gurusinga namun, ia seolah-olah menutupi permasalahan yang ada.
“Baru satu minggu masalah ini,” kilahnya.
Tentunya, apa yang diucapkan korwilcam diduga karena ingin ketidakmampuannya menertibkan bawahannya, sehingga pembangunan RKB belum terlaksana sampai saat ini.
Sementara itu, Oknum Kepsek NT yang dihubungi awak media ini melalui pesan whatsap mengatakan ia tidak ada menghalang-halangi, Kamis (31/08/2023)
” Kami engak ada menghalagi bagunanatersebut,”ucapnya seraya menambahkan jika ia memegang surat sekolah tersebut
“Sertipikat sekolah pak,” tulisnya.
Selanjutnya, saat awakmedia ini menanyakan alasannya tidak mau menandatangani surat persetujuan pembangunan RKB SDN 104121, sang kepsek NT tidak menjawab sampai berita ini ditayangkan meskipun ada centrang biru yang menandakan bahwa pesan yang dikirimkan sudah dibaca. (Tim)