Way Kanan, triknews.co-Pemerintah Kampung Tanjung Rejo , Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan telah memenuhi syarat dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Kemiskinan Ekstrem tahap kedua yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023, Rabu (23/08/2023)
“Kriteria tersebut tentunya ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda atau timpang tindih yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan dalam masyarakat setempat sesuai mekanisme dan kreterianya, Semoga Bermanfa’at,” terangnya
Sementara, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bergerak dan bekerja keras sehingga BLT-DD di tahun 2023 dapat disalurkan kembali dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini dia berharap dapat meringankan beban masyarakat dan dapat dipergunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
“Terimakasih telah membantu roda pemerintahan semoga kedepan nya kita semakin kompak dan roda pemerintah semakin lebih baik, Kami hanya berpesan kepada masyarakat KPM BLT-DD agar dapat menggunakan uang dengan sebaik-baiknya, dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam pemenuhan kebutuhan hidup dimasa sulit seperti sa’at ini,”pesan Camat Negeri Agung.
Dana Desa (BLT DD) Kemiskinan Ekstrem tahap kedua yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023, Rabu (23/08/2023)
Kegiatan yang dihadiri Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E, Kepala Kampung Rejo Sari Ketut Same, Ketua BPK, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta segenap unsur Pemerintahan Kampung berlangsung aman dan lancar.
“Hari ini kita bagikan kembali BLT DD Kemiskinan Ekstrem tahap kedua kepada masyarakat, Adapun besarnya bantuan yang telah diterima langsung sebesar Rp. 900.000,00 per/KPM selama tiga bulan April, Mei dan Juni telah diserahkan secara tunai kepada 40 KPM, Semoga dapat bermanfa’at dengan baik,” Ungkap Ketut Same Kepala Kampung Tanjung Rejo
Dia juga Menjelaskan bahwa pada penentuan penerima BLT DD kemiskinan ekstrem didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja, maupun program bansos lainnya.(Budi/red)