Medan, (Triknews.co) – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara hadapi desk evaluasi penilaian mandiri oleh Tim Penilai Mandiri pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023. Desk evaluasi sebagai tindak lanjut atas keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-12.OT.03.02 tahun 2023 tentang pelaksanaan penilaian mandiri evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Kemenkumham tahun 2023.
Lima belas menit kesempatan yang diberikan kepada Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara untuk menyampaikan progres dan capaian hasil Pembangunan Zona Integritas pada enam area perubahan di kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
“Kantor wilayah menaungi empat divisi dalam menjalankan tugas dan fungsi. Pertama adalah divisi Administrasi yang melaksanakan program dukungan manajemen. Dimana capaian kinerja divisi Administrasi per Juni telah tercapai 124,51% Persentase capaian realisasi anggaran tahun 2022 per 31 Desember mencapai 99,48%. Sementara pada tahun berjalan per 21 Agustus 2023 telah terealisasi sebesar 68,36%. Serta rata-rata capaian target kinerja sampai dengan B07 sebesar 99,36% dan status upload B07 sebesar 100%”, terang Imam di aula Soepomo lantai V kantor wilayah., Selasa (22/08/23).
Divisi Keimigrasian melaksanakan layanan dan pengamanan Keimigrasian, dengan capaian kinerja per Juni sebesar 113,29% Persentase capaian realisasi anggaran tahun 2022 per 31 Desember mencapai 99,85% sementara pada tahun berjalan per 21 Agustus 2023 sebesar 70,99% serta rata-rata capaian target kinerja sampai dengan B07 sebesar 100% dan status upload B07 sebesar 100%.
Divisi Pemasyarakatan melaksanakan pelayanan pemasyarakatan dengan capaian kinerja divisi Pemasyarakatan per Juni telah tercapai 69,12% Persentase capaian realisasi anggaran tahun 2022 per 31 Desember mencapai 99,88% sementara pada tahun berjalan per 21 Agustus sebesar 87,08% serta rata-rata capaian target kinerja sampai dengan B07 Sebesar 100% dan status upload B07 sebesar 100%.
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dengan nilai rata-rata capaian target kinerja sebesar 99,56% dan status upload B07 100%.
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan mengatasi permasalahan yang dihadapi, Kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara telah menciptakan tujuh inovasi unggulan berbasis IT. Inovasi pertama ialah perkembangan inovasi Sipoltak. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Notaris dalam pengiriman laporan dan pengajuan cuti, dimana sebelumnya dilaksanakan secara manual.
Kedua yaitu pengembangan aplikasi Monwai KPP. Monitoring Kepegawaian Kenaikan Pangkat dan Pensiun. “Pusat data Pemasyarakatan Sumatera Utara atau yang disingkat dengan Pusdapas Sumut. Tujuannya sebagai pusat informasi layanan Pemasyarakatan dari seluruh UPT Pemasyarakatan”, kata Imam
Aplikasi Sahabat Kusuma, inovasi ini tercipta saat masa Pandemi Covid-19. Bertujuan untuk meminimalisir tatap muka antara pegawai dan masyarakat, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Aplikasi Simanja Nya Kusuma, inovasi ini tercipta untuk membangun mekanisme pendataan dan pengelolaan data pengguna layanan yang sistematik, guna mewujudkan keterbukaan informasi publik dan relasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Aplikasi ini diperuntukkan kepada seluruh pengguna layanan yang ingin melakukan konsultasi baik secara langsung ataupun online. Aplikasi Siaparat tujuannya memaksimalkan efisiensi dalam pembuatan nomor surat dimanapun dan kapanpun dibutuhkan. Aplikasi Sepadan, tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penentuan pegawai teladan di kantor wilayah. (DM/ril)