Tembilahan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir mempertanyakan terkait izin tempat hiburan malam (THM) di kota tembilahan yang diduga rawan menjadi tempat kriminalisasi bahkan transaksi narkoba dan transaksi TPPO.
Hal itu di utarakan Ketua PC. PMII Inhil melalui Ketua Bidang Taufik Hidayat, di samping itu taufiq Mengatakan, banyaknya tempat hiburan malam di kota tembilahan dapat memicu potensi kriminalitas, seperti kasus pemukulan hingga kematiaan yang baru baru ini.
“Banyaknya tempat hiburan malam di kota Tembilahan dan tingginya tingkaat kriminalitas kami menilai lemah nya kinerja pihak Kepolisian di Inil dan mempertanya kan kemana peranan Organisasi Islam Muhammadiyah Dan Nahdatul Ulama ( NU), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah serta Organisasi Mahasiswa Islam yg ada di Inhil, kenapa diam..? Kata Taufik.
Polisi juga seharus nya fokus untuk mengawal dan mengusut soal ini di THM. Agar kasus ini tidak marak terjadi di kota Tembilahan. “kita tahu beberapa waktu lalu terjadi kasus pemukulan hingga pembunuhan yang terjadi di sekitaran Jl. Jendral Sudirman.
Kami menduga tempat hiburan malam ini sengaja di biarkan dan dipelihara, contohnya saja di Lokalisasi yang berada di area kerja Pelabuhan Pelindo Tembilahan yang merupakan lahan kerja milik BUMN, yang miris nya lagi di sana juga ada kantor Kepolisian Kepelabuhan (KSKP) dan Kantor Kesyahbandaran Kepelabuhan ( KSOP ), dari saja kami menduga kegiatan hiburan malam disana terbekingi, dan kami mempertanya kan dimana Marwah dan Wibawa Kepolisian (KSKP) sebagai lembaga penjaga pengamanan masyarakat..??, dan juga Tempat hiburan malam yang beradar di Belakang Masjid Raya Nurul Huda yang di kenal dayang suri kami heran, mempertanyakan sikap Ulama dan Pengurus Masjid..? Maka itu kami meminta kepada kapolres untuk mengadakan evaluasi terhadap kinerja nya – tegas nya.
Ketua PC. PMII Inhil Thahir melalui Kabid Taufiq juga meminta Pemerintah Daerah jangan menganggap enteng terhadap persoalan ini, ini berkaitan tentang generasi Muda, bahkan kami juga mempertanyakan perizinan Tempat Hiburan Malam yang ada di Tembilahan, apakah ada daftar..?? karena dugaan kami banyak nya tempat hiburan hiburan yang melanggar aturan dan tidak memiliki perizinan baik persoalan waktu operasional dan retribusi pajak hiburannya.
Maka dari Ketua PC PMII INHIL Thahir melalui Kabid 1Taufiq meminta agar pihak keamanan Kodim, Polres, dan Unsur Forkopimda bersama membersihkan dan menertibkannya, karena ini berdampak pada keresan masyarakat, baik karena polusi Udara ( dari Musik ) dan sebagai tempat pemicu terjadi nya tindakan kriminal lainnya.
Kami juga meminta kepada Dinas Pariwisata segera membentuk tim yang berfungsi untuk melakukan pendataan izin – izin usaha Hiburan Malam apakah itu memiliki izin atau tidak, hal itu idealnya dapat menjadi salah satu pendapatan daerah Inhil.
Kami sangat mendukung jika ini ditindak lanjuti oleh pihak Keamanan dan Pemerintah Daerah. Agar kita bisa mengurangii kasus – kasus kriminal yang terjadi di kota Tembilahan ini, seperti Kriminalitas dan Kasus Narkoba.
Kami berharap sikap ini untuk di respon, sebelum menjadi bola liar dimasyarakat, tutupnya.
[20/8 13.27] SBSD M. Reza Hamdani: *Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam ( GPI) Sumut Ahmad Daud Menyikapi curhatan adik adik PC. PMII Inhil Thahir perhal mempertanyakan Peran Tokoh tokoh Ummat Islam dan Pemerintah Daerah Inhil, mengenai Marak nya Tempat Hiburan Malam di Tembilahan.
Medan,sumut – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir mempertanyakan terkait izin tempat hiburan malam (THM) di kota tembilahan yang diduga rawan menjadi tempat kriminalisasi bahkan transaksi narkoba dan transaksi TPPO.
Hal itu di utarakan Ketua PC. PMII Inhil melalui Ketua Bidang Taufik Hidayat, di samping itu taufiq Mengatakan, banyaknya tempat hiburan malam di kota tembilahan dapat memicu potensi kriminalitas, seperti kasus pemukulan hingga kematiaan yang baru baru ini terjadi di Tembilahan dan banyak kasus kasus perkelahian dan kriminal terjadi sebelumnya.
“Dengan banyak nya tempat hiburan malam di kota Tembilahan yang dominan menjual minuman keras dapat memicu tingginya kriminalitas, maka dari itu GPI Sumut menilai Kinerja pihak kepolisian di Inhil lemah nya kinerja dan disamping itu Ahmad Daud juga menyesal peranan Organisasi Islam Muhammadiyah Dan Nahdatul Ulama ( NU), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah serta Organisasi Mahasiswa Islam yg secara nasional memiliki ajaran² yang kuat tentang penegakan amar makruf nahi munkar yang ada di Inhil, kenapa diam..? Kata Daud.
Maka dari itu sebagai salah satu Ormas Kepemudaan Islam yang memiliki komitmen terhadap keislaman, GPI merasa prihatin melihat kondisi yang di hadapi di Tembilahan saat ini, dimana sepengetahuan kami Inhil itu merupakan daerah Religis ternodai oleh marak nya tempat hiburan malam seperti yang di curhatkan oleh adik adik PMII di Inhil secara via seluler, Ungkas nya.
Apalagi infomasi yang kami terima ada nya dugaan bekingan terhadap tempat hiburan malam sehingga terkesan sengaja di biarkan dan dipelihara, dimana contohnya Lokasinya yang berada di area kerja Pelabuhan Pelindo Tembilahan yang merupakan lahan kerja milik BUMN, yang miris nya lagi di sana juga ada kantor Kepolisian Kepelabuhan (KSKP) dan Kantor Kesyahbandaran Kepelabuhan ( KSOP ), dari saja kami menduga kegiatan hiburan malam disana terbekingi, dan j Tempat hiburan malam yang beradar di Belakang Masjid Raya Nurul Huda yang di kenal dayang suri saya juga heran mendengar nya, mana MUI nya..?? Apa peranan MUI melihat kondisi itu..? Tanya tegas nya.
Daud juga mendukung dan membenarkan statment Ketua PC. PMII Inhil Thahir melalui Kabid Taufiq juga meminta Pemerintah Daerah jangan menganggap enteng terhadap persoalan ini, karena ini berkaitan tentang generasi Muda, bahkan kami juga mempertanyakan perizinan Tempat Hiburan Malam yang ada di Tembilahan, apakah mereka daftar..?? karena dugaan kami banyak nya tempat hiburan hiburan yang melanggar aturan dan tidak memiliki perizinan baik persoalan waktu operasional dan retribusi pajak hiburannya.
Maka dari menyarankan kepada Muspika Inhil untuk segera menyikapi permasalahan yang di sampaikan ini, dan apabila ada pihak pihak yang dari kedinasan terkait yang membeking maka segera di proses baik secara administrasi maupun secara hukum.
Kami sangat mendukung jika ini ditindak lanjuti oleh pihak Keamanan dan Pemerintah Daerah. Agar bisa mengurangi kasus – kasus kriminal yang terjadi di kota Tembilahan ini, seperti Kriminalitas dan Kasus Narkoba. Dan apabila belum ada tindakan, maka kami Gerakan Pemuda Islam ( GPI ) siap membantu, tutupnya.(RS)