Langsa: Trik News.co – Pengadaan bibit pohon pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa perlu mendapat perhatian dan pengawasan dari aparat penegak hukum, pasalnya, ada dugaan pengadaan bibit pohon tersebut sarat dengan korupsi dan mar’up.
Dari penulusuran yang dilakukan tim media ini pada Jum’at (18/8) pagi tadi mendapati pengadaan bibit pohon yang bersumberkan APBK Kota Langsa sebesar 189 juta rupiah, di lokasi hanya terlihat beberapa jenis bibit pohon diantaranya bibit pohon asam Jawa.
Kemudian bibit pohon jarak (Bak Lawah), serta beberapa jenis bibit pohon lain, bibit pohon tersebut ditempatkan pada lokasi lahan kosong paling ujung dari kantor DLH. Selain dari itu, di lokasi juga terlihat pengadaan bibit pohon dengan besaran anggaran Rp 189 juta rupiah, kegiatan itu diduga dan terindikasi tidak sesuai spek dikarenakan jumlah bibit pohon yang ada dengan jumlah besaran uang diduga jauh tidak sesuai.
Menurut perkiraan, di lokasi lahan kosong tersebut hanya ada 400 an bibit pohon dan jika dikalikan dalam per batangnya dengan harga Rp 20 ribu rupiah, maka anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan bibit pohon itu hanya menghabiskan uang sebesar Rp 8 juta rupiah, sementara pagu anggarannya sebesar Rp 189 juta.
Atas hal tersebut, guna perimbangan pemberitaan terhadap adanya dugaan korupsi dan mar’up pada kegiatan pengadaan bibit pohon bersumberkan APBK Kota Langsa, petugas DLH Bu Wike yang disebut-sebut membidangi pengadaan tersebut, dirinya ketika hendak dikonfirmasi terlihat seperti mengelak, enggan memberikan komentar.
Sedangkan Kabid Pertamanan dan Plt Kadis LH yang juga sempat dihubungi oleh tim, kedua mereka sedang tidak berada ditempat, selanjutnya berita di rillis dan naik tayang di meja redaksi, demikian trik news.co. (B.01)