Medan – ( TrikNews. co) — Dalam rangka Percepatan Realisasi Penerimaan PBB di Wilayah Kecamatan Medan Kota, maka Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis S.STP M.AP berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah I Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Medan, bersama-sama menggelar Apel Pagi di halaman Kantor Camat Medan Kota, Senin (14/08/ 2023).
Apel yang dipimpin langsung oleh Camat Medan Kota yang di ikuti oleh seluruh Lurah, Pegawai ASN dan Kepala Lingkungan.
Dalam sambutannya, Bapak Camat Medan Kota memberi arahan dan semangat kepada Kepala Lingkungan agar dapat melaksanakan tugas Penyisiran PBB, mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk membayar PBB sehingga kita terbebas dari denda keterlambatan sebesar 2% karna batas waktu jatuh tempo pelunasan PBB akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023. Diharapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan sehingga dananya bisa segera dimanfaatkan untuk pelaksanaan pembangunan di Kota Medan ini. (H.Pakpahan).