Pakpak Bharat – Seiring berakhirnya pandemi Covid-19 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menyerahkan kembali pengelolaan Gedung A Asrama Diklat BKPSD, Cikaok yang selama ini digunakan sebagai tempat karantina khusus orang tanpa gejala/dengan gejala ringan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan serah terima gedung antara Dinas Kesehatan dengan BKPSDM Kabupaten Pakpak Bharat.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam pencegahan dan penanggulangan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) menugaskan Dinas Kesehatan menyiapkan Sarana/prasarana seperti Petugas Medis, Para Medis dan Alat Kesehatan serta berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Pakpak Bharat untuk menyiapkan Gedung Asrama sebagai tempat karantina khusus orang tanpa gejala/dengan gejala ringan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Asrama Diklat Cikaok Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu Kabupaten Pakpak Bharat Rabu (12/7/2023).
Dengan demikian maka pengelolaan Gedung Asrama A ini sepenuhnya kembali menjadi tugas dan tanggung jawab BKPSD Pakpak Bharat, jelas Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.P,d MM.