DAIRI – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi, juga Penasehat Dharma Wanita Persatuan Dairi, Romy Mariani Simarmata- Ny.Eddy Berutu menghadiri sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana kekerasan seksual, Senin 10 Juli 2023.
Sosialisasi diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) di Sekretariat Dharma Wanita Persatuan Dairi.
Dalam kegiatan ini, Romy Mariani mengatakan sudah sering dilakukan sosialisasi KDRT, namun faktanya tindak kekerasan semakin tinggi khususnya terhadap perempuan.
Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga sangat kompleks, dalam kehidupan suami isteri, yang menyangkut hal yang terlihat maupun tidak terlihat.
“KDRT menjadi sesuatu hal yang tabu bagi kalangan masyarakat sehingga banyak yang tidak melaporkannya. Marilah kita menjadi keluarga pelopor dan pelapor. Jika ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan, kita harus menjadi pelapor, saat ini sudah di zaman era keterbukaan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur dalam penurunan kasus KDRT khususnya di Dairi,” ujar Romy Mariani kepada para peserta yang hadir yaitu pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemprperlappkb Dairi Ruspal Simarmata yang hadir dalam sosialisasi mengatakan saat ini tindak KDRT semakin tinggi, sehingga sosialisasi ini diharapkan akan kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam hal mengatasi tindak kekerasan.
“Pemkab Dairi telah melakukan sosialisasi undang-undang terkait KDRT. Kiranya kita peduli terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kekerasan terhadap perempuan. Para perempuan sepertinya kurang peduli terhadap hak dan kewajibannya, dan hal ini harus terus diberikan edukasi sehingga perempuan dapat memahami,” ucap Ruspal.
Turut hadir dalam sosialisasi yaitu Ketua Dharma Wanita Persatuan Dairi Sri Indarti Budianta Pinem, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Nelfita Tanjung, serta anggota PKK Dairi. Adapun yang menjadi narasumber adalah Komisioner Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang.