BerandaDaerahPolres Humbahas Diminta Segera Tersangkakan Pelaku Dugaan Korban Penganiayaan

Polres Humbahas Diminta Segera Tersangkakan Pelaku Dugaan Korban Penganiayaan

Author

Date

Category

Humbahas, Triknews.co,- Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) diminta tersangkakan pelaku tewasnya Mangasa Marbun, salah seorang Tokoh warga Desa Parbotihan Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan.

Keluarga korban Radot Marbun minta Polisi Resort Humbahas segera menetapkan salah seorangĀ  tersangka dari beberapa orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Kami minta segera Polres menuntaskan penyelidikan dan menetapkan tersangka salah seorang pelaku penganiaya bapakku,” ungkapnya Jumat (4/8/2023) di Doloksanggul.

Dia mengatakan jika polis telitii dalam menyidik, pasti sudah mengetahui dugaan pelaku yqng menyebabkan meninggal di belakang rumah kediamanya

“Kami meminta aparat hukum menindak pelaku dan persoalan ini diselesaikan secara hukum, jangan sampai terjadi pembiaran, mengakibatkan korban lagi” sebut Riant W Marbun yang merupakan cucu dari korban penganiayaan.

Polisi harus bisa mengusut dengan adil. Walaupun harus mengalami kesulitan dalam menetapkan tersangka karena mungkin hasil autopsi dari Rumah sakit sudah mendapati petunjuk awal.

“Saya menduga kejadian ini telah terencana hingga menghilangkan nyawa . Namun kalaupun yang bersalah warga lain, warga itu juga harus diusut,” ucap Riant W Marbun

“Jika proses hukum tidak berjalan, ini sama artinya dengan membiarkan para penjahat bebas berkeliaran, dan secara perlahan akan membuat etnosida,” sebut Riant

Sementara,Ā  salah satu praktisi hukum Medan Frans Willy Sinaga SH mengatakan Proses hukum penting dijalankan untuk memberikan pembelajaran hukum bagi masyarajat dan warga lain agar tidak terulang kejadian yang sama pada orang lain.

.”Jangan sampai kasus ini sama seperti kasus-kasus lainnya yang rata-rata tidak ada proses hukum, sehingga penghilangan nyawa orang semakin sering terjadi,” ungkap FransĀ  Willy Sinaga SH.

Sekedar diketahui,Ā Mangasa Marbun (69) warga Dusun I (satu) Lumban Ganjang Desa Parbotihan Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut meninggal tragis dibelakang rumah tinggalnya, Selasa (4/4/2023)

Mangasa Marbun salah seorang tokoh raja huta Desa Parbotihan tinggal berdua bersama isteri T br Sinaga dengan kehidupan sehari hari sebagai petani

Namun sekira pukul 12, 00 Wib Mangasa Marbun ditenukan meredang nyawa dengan kondisi luka melepuh pada bagian tangan, kaki dan perut serta mengeluarkan buih dan darah pada mulut dan hidung. (JRS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img