Padangsidimpuan, (Triknews.co) – Ombudsman RI melakukan sidak mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Selasa (1/8/2023) pagi.
Kunjungan Sidak Ombudsman RI ini diwakili anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat yang didampingi Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar.
Terlihat, rombongan kunjungan Ombudsman RI ini disambut Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga bersama jajarannya saat melakukan sidak terhadap pelayanan dan sarana prasarana yang ada di Lapas Padangsidimpuan.
Saat melakukan sidak, anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut langsung melakukan pemeriksaan mulai pelayanan, dapur umum, sarana dan prasarana yang dilanjutkan dengan komunikasi langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas.
Jemsly kepada wartawan mengatakan bahwa kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini dalam rangka Sidak dan koordinasi dengan Lapas Padangsidimpuan terkait opini penilaian publik.
“Setelah kita melakukan pengecekan langsung terkait pelayanan dan sarana prasarana yang ada di Lapas Padangsidimpuan ini, kita menemukan sedikit sisi negatif terkait sarana dan prasarana yakni adanya rembesan air yang masuk keruangan warga binaan nantinya akan mempengaruhi kesehatan para WBP”, ujar Jemsly didampingi Abyadi dan Japaham Sinaga.
Selanjutnya, sisi positifnya sudah memuaskan mulai dari menu makanan, air, pelayanan medis, sarana olahraga dan hasil keterampilan yang dibuat langsung para warga binaan, Papar Jemsly Hutabarat kepada wartawan.
Selain itu, kita juga mengapresiasi kinerja Kalapas bersama jajarannya untuk melakukan pembinaan rohani terhadap para warga binaan yang ada di Lapas Padangsidimpuan ini.
“Kita melihat langsung di Lapas Padangsidimpuan ini adanya bangunan mesjid, Gereja sebagai sarana untuk pembimbingan rohani kepada warga binaan. Dan untuk pembinaan warga binaan yang menganut agama lainnya seperti agama Hindu dan Budha dilakukan pembinaan rohani dengan cara Workshop”, tambah Jemsly.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang kagum dengan keahlian para warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini.
“Kita apresiasi seni keterampilan para warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mulai dari cara membuat alat musik seperti alat musik keroncong (Ukulele), keterampilan membuat cangkir dan mangkok yang terbuat dari batok kelapa, perbengkelan, pembuatan bingkai dan lainnya”, ungkap Abyadi.
Karena saya suka sekali atas keterampilan para warga binaan ini, saya langsung memberikan uang kepada warga binaan yang bermarga Laoly untuk membeli satu unit alat musik keroncong berupa gitar kecil (Ukulele), jelas Abyadi dengan nada riang kepada wartawan.
“Terimakasih kepada anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang telah berkenan hadir mengunjungi Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan”, ucap Japaham.
Dalam penjelasannya, Kalapas menerangkan bahwa kunjungan dari Ombudsman RI ini berharga buat kami, karena saran dan masukan yang kita terima dari Ombudsman ini jelas-jelas akan lebih memotivasi kita dalam menjalankan tugas untuk yang lebih baik lagi kedepannya.
“Terkait rembesan air yang masuk keruangan warga binaan ini berasal dari bak air yang ada diatas bangunan dan sekarang sudah kita perbaiki dengan memasang keramik atas lantai yang ada dikamar mandi tersebut tempat beradanya bak air tersebut”, jelas Kalapas. (DM)