Medan, triknews.co- Adalah Muhammad Arman 11 tahun anak pasutri Suparno dan Novita anggraeni Lubis warga Jl tangguk bongkar IX No 18 Kel Tegal Sari Mandala II Kec Medan Denai.
Sudah setahun tak lagi bersekolah, anak Kelas V SD Negeri 080953 Medan diduga ditengarai Ayah dan Ibunya “Bubar Rumah Tangga”
“Aku masih ingin sekolah lagi,”ungkapnya lirih seraya menundukkan wajahnya dari kamera awak media ini.
Sementara Ibu dari Arman menjelaskan bahwa selama ini Arman dibawa ayahnya tinggal bersamanya.
” Anakku ini tidak samaku tinggal melainkan sama mantan suamiku,” ucapnya lirih, Senin (31/07)2023).
Kepada aktivis kemanusiaan Uba Pasaribu ia berharap pemerintah melihat dan memberikan bantuan agar anaknya dapat melanjutkan sekolah kembali.
” Bapak tolong bantulah agar anak saya bisa kembali bersekolah,” harapnya.
Menanggapi permintaan ibu ini, Uba mengatakan akan mencari jalan keluarnya.
“Sabar ya bu, nanti kita upayakan semampu kita agar Arman dapat sekolah kembali,” ucap ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera yang getol memperjuangkan kaum terpinggirkan ini dengan wajah rasa iba.
Kepada awak media ini Uba mengatakan tidak boleh ada anak tidak sekolah karena ketiadaan biaya, karena UUD sudah menjaminnya.
“Pasal 34 ayat 1 jelas dikatakan disitu fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, Arman boleh dibilang anak terlantar dan fakir miskin, mana negara, kalau orang tuanya tidak mampu menyekolahkan, negara harus hadir!, nanti kita akan berupaya agar anak itu bisa sekolah kembali,” pungkasnya.( RS)
Selamat Hari Anak Nasional