Medan-Terperangkap dalam keputusan sulit ketika dia harus menyerahkan tiga anaknya di Panti Asuhan, tanpa izin keluarga. Ketika menyadari kesalahannya, ia kemudian harus berjuang merebut kembali ketiga anaknya dari Panti Asuhan.
Noveria Nduru, seorang ibu berusia 29 tahun dari Bawesaoloo, Baweluo, Kecamatan O’ Ou, Kabupaten Nias Selatan, mengambil langkah berani untuk mencari masa depan yang lebih baik untuk keluarganya. Ia memboyong tiga anaknya dari Nias Selatan ke Kota Medan untuk dititipkan di panti asuhan. Namun, keputusan menitipkan Anak-anaknya ke panti asuhan itu tanpa terlebh dahulu memberitahu keluarga besarnya. Sehingga keluarga besarnya sama sekali tidak tahu kalau ketiga anak tersebut dititip di panti asuhan.
Apa yang memengaruhi Noveria nekat datang jauh-jauh ke Medan karena sudah enam bulan keluarga ini dihimpit ekonomi. Sehingga setibanya di Medan, Noveria menitipkan ketiga anaknya ke Yayasan Panti Asuhan Pelita Pelangi Kasih di Jl Rakyat Pelita VI Sidorame Timur, Medan Perjuangan. Suaminya, Yobeti Buulolo, yang merantau ke Aceh tidak lagi memberi nafkah harian kepada Noveria. Bahkan suaminya itu telah meninggalkan Noveria dan anak-anaknya tanpa duit sepeserpun.
Setiba di Panti Asuhan, Noveria menghubungi keluarganya di Deli Serdang dan memohon agar mereka menjemputnya. Namun, reaksi keluarga mengejutkan; mereka merasa marah dan menegur Noveria atas keputusannya tersebut, menuntut tanggung jawabnya sebagai seorang ibu terhadap anak-anaknya. Hal ini menambah derita Noveria yang sudah berusaha sekuat tenaga untuk memberikan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anaknya.
Tak hanya harus berjuang meyakinkan keluarga, Noveria juga harus menghadapi keputusan pihak Panti Asuhan. Pimpinan Panti Asuhan menyatakan bahwa ketiga anaknya telah diserahkan dengan surat perjanjian, menimbulkan hambatan lebih lanjut bagi Noveria dalam merebut kembali anak-anaknya.
Namun, semangat dan keteguhan hati Noveria tak pernah luntur. Dia bertekad mencari jalan untuk bersatu kembali dengan anak-anaknya. Kepala Dinas Sosial Kota Medan, yang diwakili oleh Ibu Deli Marpaung, mendengar tentang kasus ini dan memberikan dukungan untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil.
Melalui mediasi yang dijalankan oleh Ibu Deli Marpaung Jumat 28 Juli 2023, keluarga dan Panti Asuhan akhirnya mencapai kesepakatan. Noveria diizinkan untuk membawa pulang ketiga anaknya, namun harus membayar biaya sebesar tiga juta rupiah sebagai kompensasi atas pinjaman uang yang di transper pimpinan Panti Asuhan sebagai perongkosan dari Nias Menuju Kota Medan(*)